Jakarta (ANTARA News) - DPR mulai Senin kembali bersidang untuk masuk persidangan II Tahun 2006/2007 setelah memasuki reses sejak 18 Oktober 2006. Pembukaan masa persidangan dilakukan Ketua DPR, Agung Laksono, dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR. Data yang dihimpun dari Sekjen DPR menyebutkan masa sidang kedua ini berlangsung sejak 13 Nopember hingga 8 Desember 2006 yang berjumlah 20 hari kerja dan 26 hari kalender. Pada masa sidang tersebut DPR memproses 89 Rancangan Undang-undang, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan APBN 2004/2005 yang telah dilakukan BPK. Dari 89 RUU, DPR akan memprioritaskan 49 RUU, yaitu 28 RUU dari pemerintah dan 21 RUU merupakan inisiatif DPR . Sedangkan 40 RUU lainnya tetap diproses sesuai dengan tingkatannya . Prosentase penghitungan waktu selama masa persidangan ini yaitu untuk fungsi legislasi 59,6 persen, fungsi pengawasan 19,14 persen, serta fungsi anggaran 21,26 persen. Sementara itu, di DPR pada Senin ini berlangsung pameran majalah dinding (mading) yang diikuti pelajar-pelajar SMA di DKI Jakarta bekerja sama dengan Fraksi PKB DPR. Pameran ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. Selain itu berlangsung talkshow yang diikuti pelajar SMA dengan tema "Siapa Takut Menjadi Politisi", yang menghadirkan pula sejumlah anggota Fraksi PKB DPR. (*)

Copyright © ANTARA 2006