Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperketat pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi, agar peruntukkannya lebih tepat sasaran, yakni kepada masyarakat miskin. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono, di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemda sebagai upaya peningkatan pengawasan tersebut. "Kita tahu pengawasan BBM ini memerlukan suatu instrumen. Sementara BPH Migas menghadapi keterbatasan karena hanya berada di Jakarta, sehingga perlu kerja sama pengawasan dengan pemda agar penyaluran minyak tanah bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," ujarnya. Bentuk kerja sama pengawasannya adalah pemda diminta menghitung kuota di masing-masing wilayahnya secara lebih tepat. "Minyak tanah ini kan bersubsidi dalam arti dikaitkan dengan APBN, sehingga akan dihitung kuota berdasarkan pada orang yang betul-betul membutuhkan," katanya. Kerjasama pengawasan distribusi minyak tanah juga dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaaan seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Tubagus mengemukakan pihaknya bersama pemda juga akan melakukan sensus guna menghitung seberapa besar kebutuhan minyak tanah di suatu daerah. "Sebagian sensus sudah kita lakukan tahun 2006 dan akan dilanjutkan 2007," katanya. BPH Migas, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Depdagri agar tidak tumpang tindih dalam pengawasan distribusi minyak tanah tersebut. Dalam APBNP 2006, kuota minyak tanah bersubsidi ditetapkan 9,9 juta kiloliter, sedang tahun 2007 direncanakan dengan jumlah yang sama. Namun, kuota 2007 itu belum termasuk program konversi minyak tanah ke elpiji yang ditargetkan sebanyak satu juta kiloliter. (*)

Copyright © ANTARA 2006