"Mau minta maaf sudah menorehkan luka," kata MA saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11).
Ia bahkan mengatakan ingin sujud dihadapan Presiden Jokowi bila mendapat kesempatan untuk bertemu secara langsung.
Ia belum tahu kapan ia akan mendapat kesempatan untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyatakan permintaan maafnya.
"Ingin banget ketemu. Kemarin kan baru orang tua," katanya.
MA mendapat penangguhan penahanan dari Mabes Polri dan dipulangkan ke rumahnya, Senin pagi.
Menurut MA, ia diantar ke rumahnya oleh empat orang penyidik Polri.
Keluarga MA, dibantu warga juga mengadakan syukuran di rumahnya atas penangguhan penahanan tersebut.
Sebelumnya, Polri menahan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua orangtua MA, yaitu Mursida dan Syafrudin mendatangi Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.
Setelah menerima kunjungan Mursida dan Syafrudin, Presiden Jokowi menyampaikan ia memaafkan perbuatan MA yang diduga melakukan penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial yang memanipulasinya dengan menaruh wajah Jokowi dalam gambar yang disebarluaskan tersebut.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014