Kita akan selesaikan 100 persen ruas jalan sisi Kalimalang itu dengan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2015
Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memaklumi kebijakan PT Jasa Marga yang membatasi pembatasan jam operasional gerbang keluar atau Ramp Tol Bekasi Barat 3 untuk mengantisipasi kerugian lebih besar.
"Tidak ada masalah selama memang itu untuk efisiensi perusahaan," katanya di Bekasi, Senin.
Upaya pembatasan operasional Ramp Tol Bekasi Barat 3 terhitung sejak 1 November 2014 dilakukan pengelola Tol Jakarta-Cikampek menyusul minimnya minat pengendara melewati gerbang tol tersebut.
Operasional yang semula berlaku 24 jam penuh setiap pekannya, kini hanya dibuka pukul 13.00 hingga 21.00 WIB.
"Kami maklumi kebijakan itu karena memang masih ada pekerjaan proyek ruas jalan dalam kota yang saat ini dalam proses pengerjaan," katanya.
Proyek infrastruktur yang dimaksud adalah jalan sisi selatan Kalimalang yang akan menampung kendaraan dari Ramp Tol Bekasi Barat III menuju Jalan KH Noer Alie.
Menurutnya, hambatan di jalan sisi selatan Kalimalang berada di simpang Rumah Sakit Global, simpang galaxy, dan pelebaran di sepanjang badan jalan.
"Kita akan selesaikan 100 persen ruas jalan sisi Kalimalang itu dengan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2015," katanya.
Bila jalan sisi selatan Kalimalang sudah rampung dikerjakan, kata dia, maka tidak ada lagi alasan bagi PT Jasa Marga melakukan pembatasan operasional Ramp Barat 3.
"Kalau proyeknya sudah selesai, tidak ada lagi alasan PT Jasa Marga membatasi operasionalnya," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014