Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan melibatkan kalangan produsen mobil swasta dalam program peremajaan 500 angkutan umum yang dianggap tidak layak.

"Sesegera mungkin kita akan gandeng produsen mobil agar peremajaan dapat berjalan dengan mudah," katanya di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, sebanyak 500 angkutan umum yang tidak layak itu sudah berusia di atas 10 tahun, sehingga rawan terjadi kerusakan suku cadang yang dapat berbuntut pada kecelakaan.

"Pelibatan produsen mobil kita usahakan agar pengusaha angkutan mendapat keringanan dalam mencicil biaya pembelian mobil barunya nanti," katanya.

Dikatakan Rahmat, peran pemerintah dalam kerja sama itu adalah melobi pihak produsen untuk memberikan harga semurah mungkin kepada pengusaha.

Rahmat optimistis, para pengusaha akan sanggup melunasi angkutan umum barunya mengingat minat masyarakat terhadap angkutan umum di Kota Bekasi masih terbilang tinggi.

Data Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyebutkan saat ini ada sekitar 5.000 unit angkutan umum yang beroperasi pada 37 trayek di Kota Bekasi.

"Totalnya ada sekitar 33 perusahaan yang saat ini masih mengelola bisnis angkutan umum di Kota Bekasi. Jika dirata-ratakan setiap pengusaha memiliki dua angkutan," katanya.

"Sinergi antara pemerintah, Organda, dengan para pengusaha angkutan umum diperlukan guna menciptakan transportasi umum yang nyaman bagi warga," katanya.

Peremajaan angkutan umum juga diyakini berguna untuk meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane menambahkan 500 angkutan umum lama yang mengalami peremajaan itu akan dimusnahkan.

"Angkutan umum yang tak laik jalan akan dihancurkan di tahun 2015," katanya.

Menurut dia, Organda hingga saat ini masih menyosialisasikan program peremajaan tersebut kepada anggotanya.

"Kita masih berusaha mencari cara bagaimana mendapatkan harga angkutan yang lebih murah dengan waktu cicilan lebih panjang serta bunga lebih murah," katanya.
(KR-AFR)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014