Alhamdulillah, AD/ART lembaga Sikandi PP sudah rampung dan siap dibawa ke Mubes untuk disahkan nanti,"
Jakarta (ANTARA News) - Srikandi Pemuda Pancasila sedang berbenah diri dan menyiapkan Rancangan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) menjelang Musyawarah Besar (Mubes) ke IX di Malang, Jatim, pada 6-8 November 2014.
"Alhamdulillah, AD/ART lembaga Sikandi PP sudah rampung dan siap
dibawa ke Mubes untuk disahkan nanti," ujar Ketua Umum Srikandi Pemuda Pancasila, Hj Sarimaya, di Jakarta, Sabtu.
Sarimaya menjelaskan, salah satu agenda Mubes tersebut, di kota wisata Batu yaitu perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ormas Pemuda Pancasila, dan juga pengesahan AD/ART Srikandi PP.
Selain Srikandi, juga ada tiga lembaga lain yaitu Satuan Pelajar dan Mahasiswa PP, Lembaga Pengusaha PP dan, Lembaga Penyuluhan Hukum PP.
Srikandi Pemuda Pancasila atau Srikandi PP juga melakukan dua kali rapat pleno untuk persiapan Mubes.
Pleno itu dihadiri Pengurus Pusat Srikandi Pemuda Pancasila, Pengurus Srikandi PP DKI Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
"Pemuda Pancasila sebelumnya dikenal masyarakat sebagai organisasi kepemudaan yang berdasarkan kekuatan otot. Namun sejak Mubes ke-8 tahuan 2009, organisasi ini berubah bentuk dari organisasi kepemudaan menjadi organisasi kemasyarakatan," jelas dia.
"Pemuda Pancasila lebih mengutamakan langkah-langkah gotong-royong dibandingkan mengandalkan otot semata," ujar Sarimaya.
Sementara itu, Wakil Ketua Srikandi PP, Marini Soerjosoemarno
menambahkan bahwa ke depan, Srikandi PP harus lebih disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Sekretaris Organizing Comitte (0C) Mubes PP, Syamsir Rambe, menjelaskan terdapat lima alasan yang melatarbelakangi pembentukan AD/ART Srikandi PP.
"Pertama dilandasi faktor historis atau sejarah organisasi Pemuda Pancasila. Kedua, sistimatika AD/ART. Ketiga, kebutuhan mengembangkan sistem administrasi. Keempat, UU Nomor 17 tentang Keormasan dan terakhir UU kepemudaan," kata Syamsir.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014