Musirawas (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengusulkan dana anggaran pemilihan kepala daerah 2015 kepada pemerintah Kabupaten Musirawas sebesar Rp32 miliar.
Dana sebesar itu dengan estimasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan dua putaran, namun nyatanya hanya disetujui Rp16 miliar, kata Humas KPU Musirawas Linoni, Sabtu.
Meskipun masih menunggu instruksi KPU pusat untuk melakukan tahapan Pilkada, tapi dana anggaran harus sudah tersedia agar bila terjadi pemilihan langsung tinggal melakukan pelaksanaan di lapangan saja.
"Kita tetap masih menunggu keputusan KPU pusat untuk pelaksanaan pilkada tersebut, karena peraturan pengganti undang-undang (Perppu) diterbitkan presiden hingga saat ini belum disahkan DPR," ujarnya.
Melihat perkembangan di tingkat pusat, katanya, bayak memprediksi akan terjadi pilkada langsung, namun hal itu bisa saja berubah karena hingga saat ini belum dibahas di tingkat pusat.
Sekretaris KPU Musirawas Nainul Azmi memperkirakan, bila terjadi pilkada langsung dana yang disetujui pemerintah kabupaten itu dikhawatirkan tidak cukup.
Karena bila terjadi pilkada langsung akan banyak kegiatan dan logistik harus disediakan selama pelaksanaan Pilkada Musirawas pada 2015.
Contohnya, kata dia seperti pengadaan kertas suara, sewa komisariat, serta membayar gaji panitia lainnya, rencana kegiatan itu sama sekali belum dilakukan karena masih melihat Pilkada belum ada kejelasan baik langsung maupun tidak langsung, ujarnya.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014