Hanya masalah teknis persidangan saja"Jakarta (ANTARA News) - Acara Muktamar VIII PPP yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat malam, sempat diwarnai kericuhan sesaat setelah pemimpin sidang membacakan keputusan yang di antaranya menetapkan secara aklamasi Djan Faridz sebagai ketua umum DPP PPP.
Awalnya sejumlah DPW memberikan pandangannya atas laporan pertanggungjawaban DPP PPP periode 2011-2014. Mereka juga menyatakan dukungannya kepada Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP selanjutnya menggantikan Suryadharma Ali.
Pemimpin sidang, yakni Fernita Darwis, lalu membacakan poin-poin kesepakatan Muktamar yang isinya sebagai berikut:
1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2011-2014.
2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah dalam Koalisi Merah Putih.
3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkumham tanggal 28 Oktober tentang pengesahan DPP PPP versi Muktamar Surabaya.
4. Menolak Muktamar Surabaya.
5. Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, dan Romahurmuziy.
6. Memajukan dan mendukung Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.
Sejurus kemudian, sejumlah peserta sidang berteriak bahwa pimpinan sidang telah mengamputasi agenda sidang. Meskipun secara umum seluruh DPW yang hadir menyepakati pemilihan Djan Faridz secara aklamasi, namun mereka menginginkan agenda sidang tetap dijalankan secara utuh.
Ketua DPD Sulawesi Utara Jafar Alkatiri mengatakan kericuhan hanya disebabkan masalah teknis persidangan.
"Hanya masalah teknis persidangan saja," tegasnya.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014