Jakarta (ANTARA News - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Israel yang menutup akses ke Masjid Al Aqsa, di Yerusalem, Palestina.

"Indonesia mengecam Israel, agar segera membuka kembali Masjid Al Aqsa," demikian rilis berita Kementerian Luar Negeri, yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut keterangan itu, penutupan tempat ibadah adalah pelanggaran HAM secara mendasar, khususnya menyangkut kebebasan beragama bagi umat Islam di Yerusalem, Palestina.

Indonesia juga mendesak Israel menjamin keselamatan umat Islam di Palestina untuk dapat beribadah secara aman dan nyaman di Masjid Al Aqsa.

Pemerintah Indonesia meminta aparat militer Israel untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil Palestina.

Ketegangan yang melonjak di Yerusalem Timur dan bentrokan hampir terjadi tiap hari juga membuat Panitia Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (30/10), menerbitkan kesimpulan ulasannya pada awal bulan ini atas catatan hak asasi manusia Israel.

Panitia itu menyesalkan hukuman penghancuran terus-menerus rumah warga Palestina di Tepi Barat, kekerasan berlebihan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan mencela penggunaan penyiksaan serta perlakuan buruk kepada warga Palestina termasuk anak-anak di tahanan Israel.

Badan dunia itu juga mengutuk penyitaan dan perampasan terus-menerus tanah Palestina serta pembatasan warga Palestina di wilayah jajahan, termasuk Yerusalem Timur.

Ketegangan antara Palestina dan Israel meningkat sejak perang Gaza yang dimulai pada Juli 2014 setelah polisi Israel menembak mati seorang warga Palestina yang dicurigai berupaya membunuh pegiat garis keras untuk hak doa Yahudi di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Atas kejadian tersebut, Israel memerintahkan penutupan Al Aqsa bagi semua pengunjung sehingga memicu kemarahan Presiden Palestina, Mahmud Abbas, yang menanggapinya sebagai pernyataan perang.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014