...tidak lagi cash...Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta agar dalam lima tahun ke depan pola penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat diubah dengan tidak lagi dalam bentuk tunai, tetapi menggunakan jasa perbankan, demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Tekad Presiden lima tahun ke depan semua bantuan sosial yang mendukung masyarakat kecil melalui perbankan, tidak lagi cash, dan meminimalisir transaksi tunai," kata Menkeu usai mendampingi Dewan Komisioner OJK bertemu dengan Presiden Joko Widodo di ruang kerja Presiden di Istana Merdeka, Jumat.
"Selain itu OJK memberikan komitmen di level masyarakat sudah ada asuransi mikro, misal petani, concern pada gagal panen bagaimana, nanti ada asuransi petani kaitannya gagal panen, premi yang dibayarkan sangat rendah," katanya menambahkan.
Antisipasi
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan pertemuan dengan Presiden selain melaporkan tugas dan capaian OJK, juga menyampaikan tentang antisipasi kondisi keuangan global.
"Kita juga harus antisipasi kebijakan global. Bukan hanya kinerja perbankan dan pasar modal," katanya.
Ia menambahkan, "tanpa keinginan meremehkan, kita serius, tapi keuangan nasional memiliki daya tahan yang baik, termasuk kita melakukan strees testing, kita antisipasi dan sudah siapkan responsnya, kita sudah antisipasi lama. Indeks hari ini positif, indeks di kita termasuk yang tertinggi di Asean."
Lebih lanjut Muliaman mengatakan, OJK juga menyampaikan kepada Presiden tentang upaya edukasi kepada masyarakat soal layanan keuangan.
"Asuransi dan dana pensiun juga disampaikan mereka dalam kondisi yang baik memiliki potensi untuk tumbuh berkembang yang sangat besar. Edukasi keuangan pada masyarakat, kita ingin mendorong industri keuangan bisa inklusif, agar membangun kedekatan masyarakat pada sumber dana," katanya.
Menurut dia, ini juga tidak lepas dari peningkatan edukasi untuk masyarakat, karena banyak orang yang mengalami kerugian karena tertipu.
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014