Denpasar (ANTARA News) - Ketua PWI Bali Djesna Winada menyatakan, munculnya kasus ancaman peledakan bom untuk LKBN ANTARA Biro Denpasar, merupakan preseden buruk bagi kehidupan dan kebebasan pers. "Ini preseden buruk. Masalahnya, pers yang sesungguhnya perangkat kebebasan untuk semua lapisan masyarakat malah ditekan dengan cara seperti itu," kata Djesna saat meninjau LKBN ANTARA di Jalan Mataram Denpasar, Bali, Sabtu. Djesna yang tiba beberapa saat setelah tim Gegana Satbrimob Polda Bali melakukan penyisiran atas bom yang diisukan akan meledak di kantor berita tersebut, menyebutkan, banyak kalangan yang keliru menafsirkan kebebasan pers. Menurut dia, kebebasan pers sesungguhnya tidak hanya dimiliki dan senantiasa dinikmati oleh pers itu sendiri, melainkan untuk semua lapisan masyarakat. "Demikian yang diamanatkan oleh Undang Undang No.40/1999 tentang pers. Sekarang, kalau pers diancam dan ditakut-takuti seperti itu, jelas dong suatu preseden buruk bagi kebebasan masyarakat secara luas," ucapnya menandaskan. Ketua PWI itu mengatakan, kasus pengancaman bom untuk ANTARA bukan tindakan seseorang yang hanya sekedar iseng, melainkan ada maksud-maksud tertentu, mengingat kantor berita ini satu-satunya "gerbang" penyebaran berita yang begitu cepat ke berbagai pelosok daerah bahkan dunia. "Dengan pengancam kantor berita, begitu cepat niatan kelompok `teroris`, dalam hal ini melancarkan agitasi, dapat tersiarkan ke seluruh pelosok dunia," ujar ketua PWI yang kini menjabat untuk periode kedua kalinya. Terlepas dari itu semua, Djesna menyambut potisif kesigapan aparat kepolisian dalam menyikapi adanya bentuk pengancaman terhadap institusi yang merupakan "agen" pemberitaan di Tanah Air. "Kita puji polisi yang begitu gesit dan sigap. Mengingat, ini bukan sesuatu yang hanya sekedar perbuatan iseng belaka, melainkan memiliki maksud-maksud tertentu," ucapnya. Pagi itu sekitar pukul 08.15 Wita, telepon yang berdering dan kemudian diangkat Kepala Biro ANTARA Denpasar Ahmad Wijaya, serta merta dari "seberang sana" mengancam bahwa sebuah bom telah diletakkan di kantor Antara dan akan meledak setengah jam kemudian. Mendapat ancaman itu, Ahmad Wijaya meluncur melapor ke Polsek Denpasar Barat, dan dalam waktu relatif singkat satu tim Gegana Satbrimob Polda Bali datang melakukan penyisiran. Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs Ari Dono Sukmanto mengatakan, setelah dilakukan penyisiran, pihaknya tidak menemukan barang yang dapat meledak. Karenanya, ia menduga ini suatu perbuatan iseng orang yang tak bertanggung jawab.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006