Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Prof Dr Muladi SH menilai Komisi Yudisial telah maksimal dalam memilih calon-calon hakim agung. "Memang mencari hakim agung yang teladan tidak mudah, yang penting ada kesimbangan karir dan nonkarir, dan harus hati-hati mencari hakim agung yang bersih segalanya," ujarnya di Jakarta, Jumat. Jangan sampai hakim agung yang dipilih justru tidak bersih dan mengalami persoalan saat sudah dipilih dan menjalankan tugasnya. "DPR tidak boleh spekulasi, tidak hanya tinjauan politis tapi juga integritas. DPR menganilis di luar kewenangan KY, masukan integritas itulah, masukan dari masyarakat," ujarnya. Penilaian terhadap KY oleh Muladi, berbeda dengan Adnan Buyung Nasution yang menyatakan KY telah membuat kesalahan besar. "Dengan sangat berat hati saya mengatakan KY membuat kesalahan besar yang membawa dampak negatif KY dan memperburuk posisinya," katanya. Menurut Adnan, dengan pemilihan calon hakim agung tersebut, KY telah menyalahi harapan untuk bersikap kritis dan analistis serta berhati-hati. Pada 6 November 2006, Komisi Yudisial menyerahkan daftar enam calon hakim agung kepada DPR, yaitu Achmad Ali, Abdul Gani Abdullah, Bagus Sugiri, Hatta Ali, Komariah E Sapardjaja, dan Sanusi Husen. Daftar calon itu akan diserahkan ke Komisi III DPR, untuk dipilih dua orang yang menjadi hakim agung yang dijadwalkan pada 13 November 2006.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006