Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan N Wirajuda menegaskan perjanjian kerjasama keamanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Australia yang akan ditandatangani, Senin (13/11), di Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan pakta pertahanan. "Perjanjian kerjasama keamanan ini bukan pakta pertahanan bahkan jika dibandingkan dengan perjanjian yang pernah kita tandatangani pada 1995, perjanjian 1995 lebih mirip pakta pertahanan," kata Hasan di Gedung Pancasila Departemen Luar Negeri (Deplu-RI) Jakarta, Jumat. Dalam perjanjian yang disepakati 1995 --yang sudah dibatalkan pada 1999--, lanjut dia, terdapat kesepakatan jika salah satu negara mengalami ancaman dari pihak ketiga, maka kedua negara akan bekerja sama, sedangkan dalam kerangka kerjasama keamanan yang akan ditandatangani tidak ada hal seperti itu. "Dalam kerangka kerjasama keamanan ini terdapat penegasan sikap Australia atas kedaulatan seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, secara tertulis," kata Hassan. Kerangka kerjasama keamanan itu akan memuat pengakuan Australia terhadap kedaulatan RI atas seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan pernyataan Australia tidak ingin dijadikan titik bertolak bagi kelompok-kelompok separatisme. Disamping menyepakati prinsip-prinsip kedaulatan wilayah dan tidak akan campur tangan terhadap urusan dalam negeri masing-masing negara, kerangka kerjasama keamanan juga akan berisi kesepakatan kedua negara mengenai terorisme, pencegahan penyelundupan, imigran gelap, kerjasama intelejen, keselamatan penerbangan, tanggap darurat bencana, energi nuklir untuk tujuan damai dan memajukan pengertian antara rakyat kedua negara terhadap masalah-masalah keamanan dua negara. "Penandatanganan ini adalah peristiwa yang bersejarah dan diharapkan mampu memberikan kontribusi penting bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara," katanya, sambil menambahkan sekalipun kerangka kerjasama keamanan itu tidak secara eksplisit menyebutkan Australia tidak akan menerima kembali pencari suaka dari Papua. Saat ditanya mengenai keyakinan Pemerintah Indonesia bahwa Australia tidak akan berubah sikap suatu saat nanti terhadap kasus Papua, Menlu mengatakan kerangka kerjasama keamanan itu merupakan suatu kesepakatan yang mengikat tidak peduli siapapun pemegang pemerintahan di suatu negara. "Ini lebih kuat dari sekedar pernyataan lisan," tegasnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006