Ada lebih dari 1.000 pegawai di perusahaan itu. Kita perlu pastikan hak kerja karyawannya tetap terjaga,"

Bekasi (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menghitung kerugian materi perusahaan atas peristiwa kebakaran pabrik kelapa sawit PT Bina Karya Prima, Jumat (24/10).

"Kita sedang melakukan pemeriksaan khusus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghitung kerugian perusahaan atas peristiwa kebakaran," kata Kepala Disnakertrans Kota Bekasi Abdul Iman di Bekasi, Senin.

Menurutnya, campur tangan Pemkot Bekasi dalam kejadian tersebut untuk memastikan agar hak para pekerja di perusahaan yang memproduksi minyak goreng dan produk kosmetik itu tetap dipenuhi.

"Ada lebih dari 1.000 pegawai di perusahaan itu. Kita perlu pastikan hak kerja karyawannya tetap terjaga," ujarnya.

Dikatakan Iman, kebakaran hebat yang melanda PT BKP selama 23 jam lebih itu telah melumpuhkan seluruh mesin produksi pabrik.

Hingga kini mayoritas pegawai telah" dirumahkan" selama proses pemulihan produksi berjalan.

"Kita akan menanyakan seputar masalah penggajian pegawainya seperti apa. Jangan sampai terjadi penambahan angka pegangguran," katanya.

Pantauan Antara di PT BKP Jalan Kaliabang Bungur, RT06/04, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (27/10) melaporkan tidak tampak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi itu.

Sebuah selebaran pengumuman nampak tertempel pintu samping perusahaan bertuliskan "tidak ada aktivitas kerja kepada karyawan sampai waktu yang belum ditentukan".

Secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Ujang Rohanda, mengaku akan melibatkan Tim Puslabfor untuk menyelidiki peristiwa kebakaran itu.

"Kita kosongkan pabrik tersebut agar Puslabfor bisa dengan mudah masuk melakukan penyelidikan," katanya.

Pihaknya memastikan, kebakaran itu tidak menyebabkan korban jiwa dan luka-luka dari kalangan karyawan dan juga warga sekitar.

Hingga kini belum ada konfirmasi apapun dari perwakilan manajemen perusahaan seputar kejadian itu.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014