Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan "otak" pelaku kerusuhan Front Pembela Islam (FPI) saat berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki T Purnama atau Ahok sebagai Gubernur menggantikan Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Para tersangka yang sudah ditahan juga tidak mau memberikan keterangan siapa yang memerintahkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin.
Rikwanto mengatakan polisi masih mencari pelaku utama yang mengerahkan massa berunjuk rasa hingga berakhir ricuh tersebut.
Penyidik kepolisian juga melacak pelaku yang menyebarkan pesan singkat berupa seruan berunjuk rasa melalui telepon selular.
Terkait penyidikan kasus 22 tersangka anggota FPI yang terlibat kerusuhan, Rikwanto menyatakan polisi telah melimpahkan berkas tahap pertama kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa (14/10).
Pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dilimpahkan tahap kedua atau masih perlu dilengkapi berkas berita acara pemeriksaan tersangkanya.
Sebelumnya, anggota FPI berunjukrasa di Komplek Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10).
Aksi tersebut berujuk rusuh dengan merusak fasilitas umum dan melukai 16 personel kepolisian.
Akibat perbuatan itu, polisi menetapkan 22 tersangka anggota pengunjuk rasa termasuk penanggung jawab aksi Novel Bamukmin yang sempat menghilang sebelum menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014