Boleh jadi koperasi dan UKM adalah hal baru baginya, tapi melalui kedua sektor riil itu Puspayoga yakin masyarakat mempunyai peluang untuk lebih sejahtera.
Oleh karena itu, mandat menjadi Menteri Koperasi dan UKM adalah caranya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.
AA Puspayoga adalah cagub yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilgub Bali Mei 2013.
Pria yang lahir di Denpasar 07 ]uli 1965 itu pernah menjabat Ketua PDI Perjuangan Denpasar (1997 - 2000), Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan (1995 - 1997), dan Ketua PDI Perjuangan Desa Denpasar Timur (1982).
Suami I Gusti Ayu Bintang Darmawati itu aktif mengajar sebagai Dosen Universitas Ngurah Rai sekaligus sempat menjadi Ketua DPRD Kota Denpasar (1999-2000).
Puspayoga sebelumnya sempat menjadi Wali kota Denpasar (2000-2005, 2005-2008), Wakil Gubemur Bali (2008-2013), dan Tim Sukses KLB Surabaya.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram menyambut baik dan mengucapkan selamat atas amanat baru untuk Puspayoga tersebut.
"Kami seluruh jajaran Kementerian Koperasi dan UKM siap bekerja dan kami bersemangat sekali untuk bekerja sama," katanya.
Harapan Baru
Pasca terbentuknya Kabinet Jokowi-JK sejumlah pihak menyatakan harapan besar kepada Menteri Koperasi dan UKM yang baru.
Pengamat Pengamat Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Menteri Koperasi dan UKM baru itu.
"Apalagi kondisi koperasi dan UKM kita berada dalam kondisi yang jauh tertinggal bila dibandingkan dengan negara tetangga kita seperti Malaysia ataupun Singapura misalnya," katanya.
Posisi Koperasi dan UKM Indonesia saat ini tercatat koperasi sebanyak 206 ribu koperasi primer dengan anggota 36 juta orang, tapi 71 persennya hanya papan nama, 23 persen matisuri, dan hanya enam persen yang mandiri. Sementara Kontribusinya pada PDB hanya 2 persen.
"Sementara UKM kita meliputi kurang lebih 52 juta, dan 99,8 persen dari jumlah pengusaha namun belum jadi kekuatan yang terkonsolidasi dalam rangka meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi pasar global," katanya.
Ia menilai ada banyak problem strategis yang harus segera diselesaikan oleh menteri baru baik dari aspek kelembagaan koperasi yang tidak jelas, regulasi yang tidak mencukupi (UU Perkoperasian yang baru telah dibatalkan MK) dan masih banyak lagi.
"Kami berharap menteri Koperasi dan UKM dapat bekerja cepat untuk selesaikan persoalan yang ada mengingat Masyarakat Ekonomi Asean sudah di depan mata," katanya.
Pihaknya merekomendasi sejumlah hal di antaranya soal konsolidasi dan penertiban terhadap 150 ribu badan hukum koperasi yang tinggal papan nama tersebut.
Selain itu juga perlunya upaya mengembangkan skema proyek untuk membangun koperasi pasar tradisional yang terintegrasi dengan skema pengembangan koperasi konsumsi.
Selanjutnya pihaknya menilai penting untuk mendorong regulasi sektoral ke arah model kepemilikan koperasi berbasis multistakeholder untuk memotong rantai nilai dari produsen ke konsumen.
Menteri yang baru juga diharapkan mampu mewujudkan perundang-undangan koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi paska pembatalan UU Perkoperasian yang baru oleh MK.
Untuk kemudian bisa mendorong pembentukan asosiasi koperasi berbasis sektoral dan mengembangkan model koperasi di sektor layanan publik termasuk mendorong BUMD untuk pengembangan koperasi berbasis production power menggantikan skema KUD.
"Pada intinya kami berharap Menteri yang baru dapat segera bekerja cepat dan wujudkan visi trisakti dan demokrasi ekonomi," kata dia.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014