PBB (ANTARA News) - Negara-negara Arab, Kamis, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk "pembantaian" warga sipil Palestina oleh Israel di Jalur Gaza dan menempatkan pengamat PBB guna memantau gencatan senjata, AFP melaporkan. Menanggapi penembakan oleh tentara Israel yang menewaskan 18 warga Palestina, kebanyakan wanita dan anak, di kota Beit Hanun, Gaza, Rabu, pengamat PBB asal Palestina Ryad Mansour mengatakan: "Ini adalah terorisme negara. Terjadi kejahatan perang yang para pelakunya harus dituntut bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional." "Tidak adanya hukum bagi Israel harus diakhiri dan rakyat Palestina harus mendapatkan hak mereka, termasuk hak mereka untuk mendapatkan perlindungan sebagai warga sipil di bawah pendudukan Israel," katanya. Mansour menyeru agar dilakukannya "penyelidikan terhadap pembantaian tersebut .... dan ditempatkannya pasukan pengamat PBB guna memantau gencatan senjata di kedua pihak." Ia mengatakan hal itu saat menghadiri debat darurat di Dewan Keamanan yang digelar Qatar, satu-satunya negara Arab yang menjadi anggota dewan itu, atas nama anggota PBB dari negara-negara Arab. Qatar, Rabu, mengedarkan rancangan resolusi yang mengutuk apa yang disebut "pembantaian" Israel di Beit Hanun dan menyeru agar "segera dilakukannya gencatan senjata" antara Israel dan Palestina, pengiriman pasukan pengamat PBB dan penyelidikan atas pembunuhan tersebut. Rancangan tersebut juga mendesak masyarakat internasional termasuk Kuartet diplomatik -- AS, Rusia, PBB dan Uni Eropa -- untuk segera mengambil tindakan guna membantu mengaktifkan kembali proses perdamaian Timur Tengah. Sumber-sumber diplomatik mengatakan rancangan tersebut bisa diterima oleh banyak anggota DK PBB, terutama AS, sekutu dekat Israel. Mereka menambahkan teks tersebut tidak mungkin bisa diajukan untuk proses pengambilan suara sebelum Jumat. Seorang diplomat Barat mengatakan teks tersebut, sekalipun diubah, kemungkinan akan diveto AS dalam DK PBB. Oleh karena itu, negara-negara Arab kemungkinan akan membawa masalah tersebut di depan Majelis Umum yang beranggotakan 192 negara. Dalam sambutannya di depan DK PBB, wakil perwakilan Israel untuk PBB Daniel Carmon kembali mempertegas "penyesalan negaranya secara mendalam" atas pembunuhan terhadap warga sipil yang tak bersalah itu. Berbicara atas nama Uni Eropa, Duta Besar Finlandia untuk PBB Kirsti Lintonen mengatakan: "Sementara kita mengakui hak Israel atas pertahanan diri, kami mendesak Israel untuk menahan diri dan mengakui tindakan tersebut tidak tepat dan berlawanan dengan hukum internasional." "Kami menghimbau Israel untuk mengkhiri serangannya di Gaza," tambahnya sambil minta pemimpin Palestina untuk menghentikan penembakan roket-roket di wilayah Israel. Sementara itu, Dubes AS John Bolton mengatakan negaranya sangat menyesalkan atas tewasnya warga sipil Palestina itu namun mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri dan jiwa warga negaranya. DK PBB juga mendengar penjelasan singkat dari wakil Sekjen PBB urusan politik Angela Kane tentang perkembangan terakhir di Gaza. Ia mengatakan pemimpin PBB Kofi Annan pernah "mengingatkan kedua belah pihak tentang kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusian internasional mengenai perlindungan warga sipil di konflik bersenjata dan mempertegas kembali permintaannya kepada Israel untuk menghentikan operasi militer di Gaza tanpa ada penundaan."(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006