Pimpinan partai politik dari KIH (koalisi Indonesia hebat) sudah bertemu dengan pimpinan partai politik dari KMP (koalisi merah putih), dua hari lalu. Kita tunggu hasilnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Agus Purnomo optimistis kebekuan pengisian anggota alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI segera mencair setelah pimpinan partai-partai politik dari dua koalisi bertemu.
"Pimpinan partai politik dari KIH (koalisi Indonesia hebat) sudah bertemu dengan pimpinan partai politik dari KMP (koalisi merah putih), dua hari lalu. Kita tunggu hasilnya," kata Agus Purnomo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Agus Purnomo, pengisian anggota komisi-komosi dan lima AKD di DPR RI, sampai baru ini baru terisi dari lima fraksi, sedangkan lima fraksi lainnya belum juga menyerahkan daftar namanya.
Kelima fraksi yang sudah menyerahkan daftar nama anggotanya, adalah Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), yang seluruhnya adalah anggota KMP.
Sedangkan, lima fraksi lainnya yang belu menyerahkan daftar nama anggotanya, adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (GPKB), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), yang semuanya adalah anggota KIH.
Pimpinan DPR RI sudah tiga kali melakukan rapat paripurna pengisian anggota komisi-komisi dan AKD, tapi kelima fraksi tersebut belum juga menyerahkan daftar nama anggotanya.
"Pimpinan DPR RI masih belum memilih pimpinan komisi dan AKD karena mengikuti aturan di tata tertib. Setelah pimpinan partai-partai politik bertemu, kita harapkan kebekuan ini bisa segera cair," katanya.
Menurut Agus, hendaknya setelah dua kali penundaan rapat paripurna, masih ada juga fraksi yang belum menyerahkan daftar nama, maka langsung saja dipilih pimpinan komisi-komisi dan AKD.
Jadi kalau masih ada fraksi-fraksi yang belum menyerahkan daftar nama anggotanya, menurut dia, tidak memiliki kesempatan lagi untuk menjadi pimpinan komisi-komisi dan AKD di DPR RI.
Di DPR RI ada 11 komisi dan lima AKD, meliputi Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Mahkamah Kehormatan.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014