... pemerintah minta bemo di-rapiin, kami rapiin. Bodinya kami cat, dempul himgga mulus. Kalau disuruh tertib, kami akan tertib. Kalau dihapus, jangan dong... "

Jakarta (ANTARA News) - Para sopir bemo berharap pemerintahan Jokowi-Jk tetap mempertahankan keberadaan angkutan tua itu beroperasi di Jakarta walaupun trayeknya dibatasi.

"Kami hidup dari bemo. Semoga pak Jokowi memperhatikan keberadaan bemo ini, kalau perlu dibuat bagus," kata Slamat (44), seorang sopir bemo, di kawasan Pasar Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat.

Pada pidato perdana pelantikannya sebagai presiden ketujuh Indonesia di depan Sidang Paripurna MPR, Jokowi, menyebutkan banyak kalangan proletar, di antaranya supir, nelayan, dan petani.

Slamat menjelaskan, bemo yang beroperasi di Kawasan tersebut ada sekitar 60 unit dengan rute Pasar Bendungan Hilir-Pejompongan, Jakarta Pusat. Juga masih ada "pangkalan" bemo di depan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Kalau beroperasi semua ada sekitar 70 bemo, kalau di daerah lain misalnya Karet ada sekitar 10 unit, Manggarai ada 10 dan Grogol sekitar 20 bemo," katanya.

Sementara sopir bemo lainya, Rafli Alamsyah (19) mengatakan semestinya bemo tetap ada karena kendaraan tua tersebut merupakan bagian dari sejarah angkutan di Jakarta yang hingga saat ini masih diminati masyarakat.

"Kalau pemerintah minta bemo di-rapiin, kami rapiin. Bodinya kami cat, dempul himgga mulus. Kalau disuruh tertib, kami akan tertib. Kalau dihapus, jangan dong," katanya.

Dia berharap bemo diremajakan seperti bajaj merah yang diganti bajaj biru berbahan bakar gas. Selama ini bemo merupakan kendaraan roda tiga bermesin bensin dua tak, dan kebanyakan bermerek Daihatsu.

"Kalau perlu dibuat baru asalkan modelnya dipertahankan dan mesinnya bandel," katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan keberadaan bemo sebagai transportasi umum semestinya diganti dengan angkutan yang sesuai dengan undang-undang.

"Mestinya diganting dong, transportasi umum menggunakan roda tiga itu, coba cek di undang-undang, tidak adakan. Saya kira kendaraan itu diganti dengan kendaraan yang layak yang tidak melanggar undang-undang," katanya.

Pewarta: Zabur Karuru
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014