Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi dan presenter Melanie Subono ikut mengkampanyekan agar pemerintah mengakui Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) sebagai bahasa resmi bagi tunarungu sehingga lebih memudahkan mereka berkomunikasi.
"Jika Bisindo ini tidak segera diakui maka sama saja pemerintah membungkam orang dengan caranya sendiri," kata Melanie di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, putri promotor Adrie Subono itu menilai pemerintah mengesampingkan Bisindo dengan tetap mendorong penggunaan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) di berbagai fasilitas publik, terutama di sekolah luar biasa (SLB) untuk tunarungu.
Bisindo sendiri merupakan bahasa isyarat yang diciptakan oleh para penyandang tunarungu.
Sementara SIBI adalah bahasa isyarat yang dibuat oleh orang normal untuk berkomunikasi dengan para tunarungu.
Dengan kata lain, bahasa isyarat yang benar-benar dimengerti adalah bahasa ciptaan penyandang tunarungu, bukan buatan orang normal.
"Penggunaan SIBI bagi tunarungu ini seperti orang Indonesia yang dipaksa berkomunikasi menggunakan bahasa Rusia yang tidak dipahaminya," kata perempuan Indonesia kelahiran Hamburg, Jerman itu.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014