Osaka (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengharapkan kalangan pengusaha maupun pemerintah Jepang menjadikan Indonesia kembali sebagai prioritas tujuan investasi mereka di luar negeri menyusul akan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Ekonomi (EPA) Indonesia-Jepang akhir bulan ini. "Beberapa tahun terakhir ini prioritas mereka (Jepang) untuk investasi ke Indonesia menurun, karena ada pesaing-pesaing yang lebih `cantik`," kata Dubes RI untuk Jepang, Jusuf Anwar, di Osaka, Kamis, usai presentasi di depan pengusaha Jepang pada seminar "Enhancing Indonesia-Jepang Bilateral Relation on Trade, Industry, & Investment". Ia mengatakan saat ini sejumlah negara yang dilirik Jepang sebagai tujuan utama investasinya antara lain Vietnam, Cina, Rusia, dan India. "Mereka sebenarnya rindu sekali kembali ke Indonesia, tapi mereka juga pengusaha yang seperti air akan mencari dataran yang rendah dimana disitu air bisa mengalir. Investasi juga begitu, dimana ada yang menarik mereka akan datang," ujarnya. Oleh karena menurut mantan Menkeu Kabinet Indonesia Bersatu itu, Indonesia harus serius terus membenahi iklim investasi agar Jepang kembali menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama investasi mereka. "Mereka nampaknya menunggu jadinya Undang-Undang (UU) Investasi. Saya melihat ada keinginan mereka agar UU Investasi ini banyak mengandung hal-hal yang bersifat spesifik yang mampu diberikan pemerintah," katanya. Para investor Jepang tersebut, lanjutnya, ingin melihat paket-paket pajak maupun fasilitas kepabeanan yang akan diberikan pemerintah Indonesia kepada mereka, maupun investor pada umumnya. Jusuf Anwar menilai untuk itu UU Investasi juga hendaknya melihat peraturan dan fasilitas investasi yang disediakan pesaing Indonesia seperti Singapura, India, dan Vietnam. Selain UU Investasi, pengusaha Jepang, katanya, juga masih mempertanyakan masalah tenaga kerja juga disamping soal kepastian hukum, dan stabilitas politik dan keamanan. Jusuf Anwar mengatakan pihaknya telah berupaya menyakinkan para pengusaha Jepang baik dalam pertemuan dengan Kaidanren, maupun Kankeiren (Kansai Economic Federation) bahwa pemerintah serius menciptakan iklim investasi yang kondusif, apalagi suku bunga BI terus menurun, dan dalam waktu dekat EPA akan ditandatangani sehingga membuka peluang bisnis RI-Jepang yang lebih luas lagi. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR-RI Zulkifli Hasan (F-PAN) yang ikut dalam kunjungan kerja Menperin Fahmi Idris ke Jepang, mengatakan lambatnya pembahasan UU Investasi, karena DPR menghendaki UU itu memiliki pasal-pasal yang spesifik yang menarik investor. "DPR itu menilai (RUU Investasi yang diajukan pemerintah) seperti `pepesan kosong`, tidak ada apa-apanya, padahal investor asing menginginkan sesuatu, dan para dubes juga mengharapkan UU Investasi itu kelak ada hal baru yang bisa menarik investor asing masuk ke dalam negeri," katanya. Menurut dia, lamanya pembahasan RUU Investasi karena pemerintah bertahan pada draft yang ada, sementara DPR menghendaki RUU investasi tidak sangat umum tapi harus ada pasal-pasal spesifik yang mampu menarik investor. "Kita ingin lebih maju, tapi pemerintahnya bertahan," ujar Ketua Fraksi PAN DPR-RI itu.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006