Selama ini PNS mendapat jaminan pensiun melalui Taspen, dan saya mendukung PNS juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan kecelakaan kerja, tunjangan kematian dan juga beberapa keuntungan lainnya dari program itu,"

Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan mendukung Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari program itu.

"Selama ini PNS mendapat jaminan pensiun melalui Taspen, dan saya mendukung PNS juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan kecelakaan kerja, tunjangan kematian dan juga beberapa keuntungan lainnya dari program itu," kata Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan seusai bertemu dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Alvyn G Masassya di Bandung, Kamis.

Ia menyebutkan, perlindungan ketenagakerjaan yang lebih lengkap harus diperoleh para PNS agar mereka lebih terlindungi.

Menurut Gubernur, seperti karyawan lainnya para PNS juga memiliki risiko kecelakaan kerja saat di perjalanan maupun di tempat kerja. Sehingga jaminan itu sangat diperlukan, terlebih bagi PNS yang bekerja di bagian yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi seperti pemadam kebakaran, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Ia menyebutkan akan melayangkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mensosialisasikan dan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

Dia menyebutkan, di daerah ada dana perlindungan dan jaminan. Menurut dia lebih efektif bila dana itu dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan menyertakan para karyawan ke program perlindungan ketenagakerjaan itu.

"Dana itu bila dikelola sendiri kecil, namun bila di kelola BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya akan jauh lebih besar dan luas," katanya.

Pada kesempatan itu Gubernur mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar yang terus berupaya meningkatkan kepesertaannya dengan berbagai upaya termasuk meminimalisasi kendala di lapangan.

Ia juga mengapresiasi kabupaten/kota yang telah memfasilitasi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui program pelayana satu atap.

"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar masih harus ditingkatkan lagi, dari 18 juta pekerja di sektor industri saat ini hanya 2,1 juta yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Jelas itu harus ditingkatkan," katanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Heryawan menyatakan jangan menganggap iuran perlindungan itu berat, karena manfaatnya akan jauh lebih besar. Terlebih program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

"Di Jabar pokoknya harus sebanyak-banyaknya, pengusaha wajib menyertakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu sudah menjadi ketentuan dari UU Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu Direktur BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya menyatakan, dukungan Pemprov Jabar dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cukup besar. Berbagai upaya dan kerja sama telah dilakukan oleh badan itu dengan sejumlah pemerintah daerah.

"Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jabar masih bisa ditingkatkan lagi, jumlah kepesertaan 2,1 juta dari total 18 juta pekerja di Jabar masih sangat rendah. Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah bisa meningkatkan kepesertaan," kata Elvyn.

Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Jabar yang menyatakan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, termasuk dalam peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Potensi kepesertaan dari pekerja forman dan informal di Jawa Barat begitu besar, dan kami apresiasi dukungan Gubernur Jabar yang menargetkan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar. Sinergitas dengan pemerintah daerah sangat diperlukan, dan komitmen Jabar cukup besar perhatiannya pada perlindungan pekerja," kata Elvyn G Massasya menambahkan.

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014