Dublin (ANTARA News) - Majelis tinggi parlemen Irlandia pada Rabu meloloskan mosi menyeru pemerintah Dublin mengakui negara Palestina dalam sebuah aksi simbolis yang tampaknya tidak akan mengubah kebijakan.
Pemungutan suara itu merupakan dorongan terbaru pada kampanye otoritas Palestina untuk memperoleh pengakuan internasional.
Pemungutan suara yang sama sebelumnya dilakukan oleh Parlemen Inggris. Sementara Swedia memutuskan untuk mengakui negara Palestina.
Mosi itu menyeru "pemerintah untuk secara resmi mengakui negara Palestina dan melakukan semua yang bisa dilakukan untuk membantu mengamankan solusi dua negara yang layak bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina sehingga warga kedua negara itu dapat hidup dengan damai dan aman."
Usulan itu memperoleh dukungan lintas partai dan disetujui tanpa pemungutan suara.
Terkait mosi itu, senator oposisi Averil Power mengatakan Irlandia harus "memastikan bahwa bernegara adalah hak rakyat Palestina, bukan alat tawar-menawar Israel untuk bermain dalam negosiasi palsu."
"Berkaitan dengan itu, kami akan membantu meningkatkan tekanan terhadap Israel untuk mewujudkan proses perdamaian sejati yang memiliki prospek nyata untuk memberikan perdamaian dan keadilan bagi Israel dan Palestina."
Pemerintah Irlandia tidak terikat untuk mengikuti mosi tersebut karena pendapat itu diprakarsai oleh seorang anggota parlemen oposisi di majelis tinggi, yang memiliki kekuasaan kecil.
Power mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa Menteri Luar Negeri Irlandia Charlie Flanagan akan berkunjung ke senat pada November untuk membahas masalah tersebut.
"Sangat hebat kami tidak harus melakukan pemungutan suara karena kami memperoleh dukungan lintas partai, yang memberikan pesan yang kuat," katanya.
Menjelang pemungutan suara itu, Duta Besar Israel untuk Irlandia Boaz Modai mengatakan ia telah menghubungi semua senator untuk mendesak mereka guna menolak usulan itu.
"Aksi seperti mengakui 'Palestina' secara sepihak adalah kontra-produktif karena mereka hanya memberikan alasan bagi orang-orang di pihak Palestina yang berharap mencapai tujuan mereka tanpa berbicara langsung kepada Israel," kata kedutaan itu dalam sebuah pernyataan.
Tapi Kampanye Solidaritas Palestina-Irlandia menyebut langkah itu sebagai ekspresi dukungan penting untuk negara Palestina yang akan "meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel guna mengakhiri penjajahan".
Perdebatan itu terjadi setelah gagalnya pembicaraan damai antara Israel dan Otoritas Palestina serta konflik di Gaza tahun ini yang telah menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina dan puluhan orang Israel.
Menurut hitungan AFP, sedikitnya 112 negara di seluruh dunia telah mengakui negara Palestina. Sementara itu pihak Palestina menyebutkan ada 134 negara. (Uu.G003)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014