Wellington (ANTARA News) - Seorang atase militer Malaysia, yang memicu kemarahan warga Selandia Baru karena memakai kekebalan diplomatik untuk melarikan diri dari tuntutan tindak pelecehan seksual, kembali ke Wellington, untuk menghadapi pengadilan Sabtu (25/10).
Muhammad Rizalman Ismail dituduh menguntit Tanya Billingsley dan mencoba memperkosa perempuan berusia 21 tahun itu di rumahnya yang berlokasi di pinggiran kota Wellington, area yang sama di mana Komisioner Tinggi Malaysia itu tinggal.
Kasus serangan itu terjadi pada 9 Mei lalu, dan polisi menuntut Ismail atas dugaan tindak pencurian dan kekerasan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, yakni dua pelanggaran yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Namun, Ismail menggunakan kekebalan diplomatiknya dan melarikan diri ke Malaysia. Kasus itu menyebabkan kegemparan di Selandia Baru ketika dipublikasikan, dan pemerintah Malaysia kemudian berjanji untuk mengekstradisi Ismail.
Media Fairfax New Zealand, mengutip sumber-sumber resmi yang tak disebutkan namanya, mengatakan bahwa Ismail akan kembali ke Wellington di bawah pengawalan polisi pada Sabtu pagi, dan langsung dibawa ke pengadilan untuk menghadapi tuntutan.
Sementara itu, Polisi dan Kementerian Luar Negeri Selandia Baru menolak untuk mengkonfirmasi kedatangan diplomat Malaysia itu, yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan oleh psikiater di sebuah rumah sakit militer sejak kembali ke Malaysia pada 22 Mei.
Billingsley, yang diduga menjadi korban dalam kasus itu, melepaskan hak anonimitas yang diberikan kepada korban dalam kasus-kasus pelecehan seksual dalam tata hukum Selandia Baru.
Wanita itu melakukan hal tersebut untuk mengekspresikan rasa frustrasinya terhadap cara penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
Billingsley mengatakan dalam sebuah wawancara di televisi pada Juli bahwa para pejabat Selandia Baru tampaknya lebih peduli untuk meredam masalah itu dan menghindari insiden diplomatik, daripada memastikan keadilan ditegakkan, demikian AFP melaporkan.
(Y012/H-AK)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014