Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak akan turut campur dalam pembentukan partai baru yang digagas warga NU, termasuk partai yang dibentuk pendukung kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Surabaya. "Secara organisasi PBNU ndak ikut-ikut," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Hasyim mengemukakan hal itu ketika diminta komentarnya mengenai pembentukan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang dimotori Ketua Umum PKB hasil Muktamar Surabaya Choirul Anam yang didukung ulama NU kharismatik KH Abdullah Faqih dari Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur. Namun, tambah Hasyim, karena beraktivitas politik atau membentuk partai merupakan hak bagi setiap warga negara, maka PBNU tidak akan menghalang-halangi atau melarang jika ada warga NU akan yang berniat mendirikan partai politik. Sikap PBNU tersebut berbeda jauh dibanding saat pendirian PKB di awal era reformasi. Saat itu PBNU terlibat aktif dalam upaya membidani lahirnya partai yang ditujukan untuk menyalurkan aspirasi kalangan nahdliyin tersebut. Bahkan, PBNU juga "mem-back up" PKB hingga sebelum lengsernya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari kursi kepresidenan. "Muktamar NU di Boyolali pada 2004 memutuskan NU secara organisasi mengambil jarak dengan politik praktis," kata Hasyim. Ditanya apakah secara pribadi dirinya bersedia jika diajak bergabung atau diminta memimpin partai baru yang diarahkan sebagai partai orang NU tersebut, Hasyim menyatakan, sebagai ketua umum PBNU ia dilarang merangkap jabatan politik. "Jangankan partai yang baru atau akan dibentuk, ditawari partai yang sudah jadi saja saya tidak menerima karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Hasyim yang pernah mendapat tawaran untuk memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari fungsionaris partai tersebut. Hasyim juga enggan berkomentar banyak mengenai penamaan partai yang membawa-bawa kata "NU" atau mencantumkan kata "ulama". "Yah, mungkin gak pede (percaya diri-red) saja," katanya sambil tersenyum. Dengan alasan mengantisipasi kemungkinan kalah dalam proses hukum terkait sengketa dengan kubu PKB hasil Muktamar Semarang, kubu Anam telah membentuk dan mendaftarkan PKNU ke Departemen Hukum dan HAM. Namun, PKNU tidak mendapat dukungan penuh dari pendukung PKB hasil Muktamar Surabaya. Sejumlah kiai dari Forum Langitan dan kader partai itu tegas menolak karena menilai pendirian dan pendaftaran PKNU tidak melalui proses yang telah disepakati. Mereka ingin proses pendirian partai dan nama PKNU ditinjau ulang. "Kami ingin agar proses pendirian partai maupun penamaan partai diulang dari awal. Kita mulai dari titik nol lagi dan selanjutnya melalui proses dan mekanisme yang telah disepakati," kata Ketua Umum Garda Bangsa-- sayap pemuda PKB-- pro kubu Muktamar Surabaya Muhammad Al Khadziq.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006