Jakarta (ANTARA News) - Buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja sebagai tenaga bantu atau outsourcing di perusahaan tambang minyak PT CNOOC mengancam akan mogok kerja apabila tuntutannya tak dipenuhi.
"Prinsip bagi kami mogok kerja sebagai senjata terakhir, kita akan gunakan ketika pada titik tertentu ternyata proses hukum itu tidak berjalan, kita akan mogok kerja," kata
Ketua Dua Bidang Advokasi Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI Saepul Anwar, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa.
Puluhan buruh mendatangi kantor Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan untuk melakukan mediasi dengan perusahaan pemberi kerja PT CNOOC dan perusahaan jasa Geoservices dan Mesco Sarana Nusantara menuntut hak sebagai pegawai tetap.
Namun hasil mediasi tersebut nihil lantaran ketiga perusahaan tidak menghadiri undangan SPSI.
Saepul menuturkan kekecewaannya pada PT CNOOC yang mengatakan karyawan outsourcing hanya dipekerjakan sebagai karyawan bantu. Padahal, kata dia, karyawan outsourcing bekerja sebagai pekerja inti yang mengoperasikan alat.
"Mediasi sebelumnya dilakukan di Kementerian Tenaga Kerja, PT CNOOC beralasan tidak mengangkat kita jadi pegawai tetap karena kita bekerja sebagai helper, padahal kita kerjanya sama seperti karyawan inti," jelas Saepul.
Ia mengatakan, telah memberikan opsi kepada PT CNOOC terkait mogok kerja. Sebanyak 450 lebih karyawan outsourcing PT CNOOC, lanjut Saepul, menuntut untuk diangkat menjadi pegawai apabila mogok kerja yang dilakukan mengganggu proses produksi. "Namun apabila mogok kerja kami tidak mengganggu proses produksi, kami siap terus jadi karyawan kontrak," ujarnya.
Sementara saat ini, kata Saepul, para pekerja menunggu hasil laporan pengawas dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terhadap PT CNOOC.
"Langkah selnjutnya setelah ini kami menunggu hasil laporan pengawas. Ini sudah kami surati berkali-kali, setelah tiga kali kami surati baru pengawas berjalan," kata Saepul.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014