"Awal tahun depan pindah. Saat ini pembangunannya sudah selesai, tinggal melengkapi furniture saja," kata Nurhadi usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah empat hakim agung di Jakarta, Selasa.
Nurhadi mengungkapkan pembangunan gedung baru PN Jakpus ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap para pencari keadilan.
"Gedung ini dibangun secara modern dan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan," ungkapnya.
Namun Nurhadi tidak ingat secara pasti berapa jumlah anggaran pembangunan gedung baru PN Jakpus ini.
"Saya lupa berapa total biaya pembangunan gedung ini," ungkapnya.
Gedung baru PN Jakpus akan dipergunakan para pencari keadilan dalam kasus perdata, pidana dan kepailitan.
Sementara gedung yang lama di Jalan Gajah Mada akan digunakan untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk peradilan ketenagakerjaan serta Pengadilan HAM, ucapnya
"Untuk gedung lama akan digunakan sebagai pengadilan khusus," kata Nurhadi.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014