Cikarang (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Jawa Barat, menangkap kawanan pencuri barang berharga di dalam mobil dengan modus memecahkan kaca yang kerap beraksi di "rest area" Tol Jakarta-Cikampek, Senin.
"Totalnya ada tiga tersangka, satu di antaranya kita tembak mati karena melakukan perlawanan pada petugas,"
Kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhanto Wicaksono, di Cikarang.
Dia mengatakan, tersangka yang tewas berinisial S (27) merupakan spesialis pencuri barang berharga di dalam mobil.
Sementara dua rekannya yakni NS dan BW ditembak petugas pada bagian kaki kirinya karena mencoba kabur.
Dia menceritakan peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB dalam operasi tangkap tangan di Rest Area KM 32 Cikarang Selatan.
Pelaku yang berjumlah tiga orang memecah kaca mobil seorang pengunjung, kemudian mencongkelnya dengan kunci T untuk mengambil barang berharga di dalam mobil.
"Mereka ambil barang berhaga, HP dan Ipad juga tas milik korbannya," ujarnya.
"Saat jam makan siang pekerja kantor mereka beraksi, tapi tertangkap tangan oleh polisi yang sedang bertugas di lapangan. Seketika itu juga mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza putih bernomor polisi B 1374 PZC menuju Jakarta," katanya.
Kejar-kejaran antara polisi dan pelaku kejahatan pun terjadi di jalan tol, hingga akhirnya bisa disalip dan ketiga pelaku keluar dari mobil melarikan diri.
"Karena mencoba kabur, polisi awalnya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Ketiga pelaku tetap saja kabur, hingga akhirnya kami harus bersikap tegas dengan menembaknya mengenai punggung S yang akhirnya tewas di tempat," katanya.
Begitu juga NS terkena kaki kanannya, dan BW yang akhirnya bisa tertangkap setelah kabur dari penyergapan.
"Ketiganya merupakan pemain lama yang sering beroperasi di rest area jalan tol Cikampek Jakarta. Modus operandi mereka yaitu memecahkan kaca dan mencongkel pintu mobil untuk diambil barang berharganya," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, HP, dan Ipad milik korban, serta mobil Avanza bernopol B 1374 PZC milik tersangka yang dipakai dalam kejahatannya. (*)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014