Bandung (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan mendalami laporan Komite Pemantau Korupsi Nasional (Konstan) tentang dugaan korupsi dana pembangunan sarana olahraga sebesar Rp16 miliar oleh KONI Jabar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suparman kepada wartawan di Bandung, Senin, mengatakan, laporan lengkap yang disampaikan Konstan belum diketahui, karena berkasnya masih dipegang Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono.

"Berkas laporannya masih di beliau (Kepala Kejati Jabar)," kata Suparman.

Konstan melaporkan dugaan korupsi dana pembangunan lapang tembak dan asrama atlet, renovasi Gedung Juang dan beberapa proyek lainnya dengan besaran dana mencapai Rp16 miliar pada 2013.

Menurut Konstan, dugaan kasus itu berawal dari kecurigaan adanya ketidaksesuaian aturan dalam penanganan proyek pembangunan.

Konstan menyebutkan, sesuai aturan, KONI tidak diperbolehkan mengelola proyek, tetapi hanya berperan untuk melakukan pembinaan atlet.

(KR-FPM/s018)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014