Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa pemerintah akan berhati-hati menyikapi turunnya harga minyak dunia termasuk dalam memutuskan perlu tidaknya menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi."Harga minyak dunia memang terus turun. Tapi, apakah kecenderungan penurunan harga itu berlangsung lama. Kita mesti hati-hati menyikapi ini," katanya usai membuka pertemuan BPH Migas dengan pejabat daerah se-Indonesia yang membahas pengawasan BBM di Jakarta, Kamis. Menurut dia, memang dalam dua bulan terakhir ini harga minyak dunia turun hingga 20 dolar AS per barel. "Namun, apakah kecenderungannya dalam bulan-bulan mendatang akan terus turun," katanya. Apalagi, lanjutnya, harga minyak masih berfluktuasi, kadang menyentuh 58 dolar AS per barel, namun dalam beberapa hari naik lagi menjadi 60 dolar per barel. Meski demikian, menurut dia, pemerintah telah menyiapkan skenario apabila harga minyak dunia terus turun maka akan dilakukan penurunan harga BBM bersubsidi. Purnomo menambahkan, kebijakan penurunan harga BBM bersubsidi merupakan keputusan pemerintah secara keseluruhan, karena berdampak pada seluruh masyarakat. "Kebijakan BBM bersubsidi merupakan kebijakan nasional yang bersifat luar biasa," katanya. Ditjen Migas Departemen ESDM menyiapkan konsep yang memungkinkan penurunan harga BBM bersubsidi. Konsep yang dinamakan harga jual BBM otomatis dengan batas atas adalah apabila terjadi penurunan harga "Mid Oil Platt Singapore" (MOPS) yang menyebabkan harga patokan di bawah harga jual eceran maka harga jual ditetapkan sesuai harga patokan. Namun, apabila terjadi kenaikan MOPS yang menyebabkan harga patokan di atas harga eceran maka untuk melindungi kepentingan publik ditetapkan batas atas harga jual yaitu tingkat harga jual BBM saat ini sesuai Perpres No.55 Tahun 2005. Harga patokan BBM bersubsidi adalah harga MOPS rata-rata tiap bulan sebelumnya ditambah alpha (biaya distribusi dan marjin). Sedangkan harga eceran ditetapkan melalui Perpres yang selanjutnya penyesuaian harga jual ecerannya dilakukan Menteri ESDM setelah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian. Selisih harga patokan dan harga jual eceran disubsidi pemerintah. Saat ini, harga BBM bersubsidi khususnya jenis premium sudah mendekati harga pasar internasional. Harga premium bersubsidi adalah Rp4.500 per liter, sedang harga premium internasional sekarang adalah 61-62 dolar AS per barel atau Rp4.193 per liter sebelum pajak dan Rp4.740 per liter setelah pajak. Dengan demikian, harga premium bersubsidi dan internasional hanya berselisih Rp240 per liter. Sedang harga solar dan minyak tanah bersubsidi yang saat ini ditetapkan Rp4.300 dan Rp2.000 per liter masih jauh di bawah harga pasar.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006