Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan mengajukan isu pemberantasan korupsi untuk menjadi materi pembahasan bersama dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi APEC yang akan berlangsung di Hanoi Vietnam 17- 20 Nopember mendatang. "Dari segi luar, isu pokok yang selama ini terjadi di forum APEC yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi. Satu isu yang kita ajukan yaitu pemberantasan korupsi sebab dari pengalaman kita dan keyakinan kita kerjasama (pemberantasan korupsi) itu kadang-kadang tidak mudah diperoleh," kata Menlu Hassan Wirajuda di Istana Negara Jakarta, Kamis. Dijelaskan Hassan, selama ini koruptor yang lari keluar negaranya sering mendapat perlindungan sebagai warga negara lain yang disimpan dan tidak tersentuh. "Karena itu melalui forum APEC ini kita akan mendorong komitmen dan kerjasama negara-negara anggota APEC untuk memberantas korupsi. Dan kedua mengajukan upaya penanggulangan dan pencegahan bencana bersama," katanya. Pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan mengandalkan kerjasama bilateral saja sehingga perlu digalang oleh seluruh kawasan anggota APEC, kata Hassan. "Yang kita dorong adalah satu komitemen kerjasama yang ada dalam skala global konvensi PBB. Kita harapkan seperti kita sudah meratifikasi. Dan yang kedua, mengenai `mutual legal assistance`, termasuk di dalamnya soal ekstradisi," katanya. Dengan kerjasama ini, lanjutnya pengejaran, pencarian, penelusuran aset para koruptor bisa terjalin dengan baik. Hassan juga tidak menolak ketika dikatakan upaya penggalangan forum APEC dalam memberantas korupsi akan mempermudah upaya kerjasama ekstradisi Indonesia dengan Singapura. APEC (Asia Pasific Economic Forum) merupakan forum kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik, mengadakan pertemuan tinggi setiap tahun secara bergantian di negara-negara anggotanya. Indonesia pernah menjadi tuan rumah APEC pada tahun 1994 yang berlangsung di Jakarta dan Bogor. (*)
Copyright © ANTARA 2006