Sukabumi (ANTARA News) - Dua pemeran video mesum dengan judul "Asli Anak Ciwaru Ciemas Sukabumi" yang beredar di Youtube ditangkap oleh warga yang masih tinggal satu kampung dengan para pelaku video mesum itu.
Informasi yang dihimpun Antara dari warga sekitar, pelaku adegan tidak senonoh di video mesum berdurasi 15 menit tersebut diketahui bernisial Di (25) berprofesi sebagai nelayan yang merupakan warga Kampung Jalan Cagak, Desa Ciaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dan seorang pelajar wanita putus sekolah AQR (16) warga Kampung Ciseureh, Desa Taman Jaya, Kecamatan Ciemas.
"Pelaku pria yakni Di sempat menghilang saat dicari oleh pemuda karang taruna, namun tidak lama berhasil ditangkap di rumah setelah pulang melaut. Informasinya Di berprofesi sebagai nelayan pagang penangkap udang dan teri," kata Kades Ciwaru, Taofik Gunturohmi kepada wartawan, Sabtu.
Menurut Taofik, mendengar dan adanya laporan dari pihak kepolisian bahwa ada warganya yang beradegan mesum dan disebar di dunia maya, dirinya langsung mengumpulkan pemilik kios pulsa dan telepon genggam atau handphone yang ada di daerahnya. Diduga, kedua pelaku mengambil gambar adegan asusila itu dengan menggunakan HP.
Lebih lanjut, kedua pelaku informasinya juga pernah menikah dan sudah cerai lagi. Namun, dirinya tidak mengetahui kapan video tersebut diambil dan diedarkan di dunia maya melalui situs Youtube. Maka dari itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengungkap kasus video asusila yang sempat membuat resah warga.
"Informasinya video itu sudah menyebar cukup lama di warga, tetapi tidak ada yang memberi tahu saya. Karena pada saat itu, saya sedang fokus dalam mengamankan jalannya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014," tambahnya.
Ia mengatakan untuk sanksi sendiri yang akan dijeratkan kepada kedua pelaku ini pihaknya akan berunding dahulu dengan tokoh masyarakat, muspika dan sesepuh kampung/desa. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.
(KR-ADR/M009)
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014