Blang Pidie, Aceh (ANTARA News) - Kepala Badan Pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Bapel BRR) Aceh dan Nias, Kuntoro Mangkusubroto, menegaskan bahwa BRR bukanlah Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat I (Provinsi) ataupun kabupaten/kota yang mampu menanggung semua tugas pembangunan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)."Persepsi masyarakat terhadap BRR mulai rancu. Kalau semua tugas pembangunan di NAD dilakukan oleh BRR, maka apa bedanya BRR dengan pemda?," katanya di Blang Pidie, ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu.Pernyataan itu disampaikannya dalam kunjungan ke sejumlah lokasi bencana gempa dan tsunami 2004 sebagai upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.Dalam perjalanannya tersebut, Kuntoro yang mantan Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) sering menghadapi sejumlah pertanyaan yang mengemuka dalam pertemuan dengan pemuda maupun ulama di wilayah pemekaran dari Kabupaten induk Aceh Selatan itu, antara lain permintaan pembangunan gedung pemuda, perguruan tinggi hingga bantuan untuk dayah (pesantren).Dia menegaskan kembali bahwa tugas BRR di Aceh untuk melakukan upaya membangun kembali daerah di NAD yang hancur akibat musibah tsunami 26 Desember 2004."Keberadaan BRR di Aceh hingga April 2009 untuk membantu membangun kembali wilayah yang luluh-lantak akibat musibah alam gempa dan tsunami," katanya. Penegasan tersebut disampaikannya juga lantaran banyak pertanyaan dan harapan masyarakat wilayah Barat-Selatan Aceh yang keluar dari tugas pokok BRR. "Apa beda BRR dengan gubernur dan bupati, kalau saya menampung semua keluhan masyarakat?. Masalah yang tidak berhubungan dengan tsunami, kita serahkan saja kepada kepala daerah di sini," ujarnya.Namun, dia menganggap bahwa keluhan masyarakat tersebut wajar, karena kawasan itu sedang berkembang, dan BRR tetap menampung semua keluhan masyarakat sebagai masukan."Tetapi, tentunya kita tidak bisa hanya memberikan bantuan untuk daerah yang terkena tsunami saja, karena akan menimbulkan sentimen antar-daerah. Kita lihat Aceh ini sebagai satu kesatuan, tetapi bukan dengan pendekatan kabupaten," demikian Kuntoro. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006