Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring membantah telah menggunakan kata "pemeras" yang memunculkan rencana pengajuan somasi dari pihak DPRD Kota Depok terhadap dirinya. "Saya tidak pernah menggunakan kata pemeras, tapi menyebut gayanya preman di parlemen dengan berteriak-teriak (me)nolak korupsi, padahal beberapa di antara mereka merupakan tervonis korupsi anggaran Depok," katanya di Jakarta, Rabu. Rencana somasi pihak DPRD Kota Depok itu mencuat setelah mereka membaca pernyataan Tifatul yang dikutip harian Sinar Harapan edisi Rabu (8/11) yang menyebutkan "Saya anggap ini adalah jenis pekerjaan tukang palak. Ini dilakukan oleh brandal. Di Depok pemalaksudah menggurit, kalau tidak dikasih mereka main macam segala." Saat dimintai komentarnya tentang rencana somasi yang ditujukan kepadanya, Tifatul mempersilakan proses tersebut. "Silakan, Naming D. Bothin sebagai Ketua DPRD juga salah seorang yang sudah divonis Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat karena tuduhan korupsi," kata Tifatul. Konflik politik di Depok terus memanas setelah lima fraksi DPRD Kota Depok dalam sidang paripurna Senin (6/11) memutuskan untuk menurunkan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan mengajukan surat ke Mahkamah Agung. Nur Mahmudi dianggap tidak berkompeten lagi memimpin Kota Depok dan beberapa kebijakannya dianggap melanggar peraturan. Sidang Paripurna dihadiri lima dari enam fraksi di DPRD Kota Depok yaitu Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Amanat Nasional dan Fraksi Persatuan Bangsa. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut karena menilai sidang tersebut ilegal dan tidak sesuai dengan tata tertib DPRD kota Depok.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006