Jakarta, 17 Oktober 2014 (ANTARA) -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Organisasi lingkungan World Wildlife Fund (WWF) sepakat untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan dan pemanfataan sumber daya kelautaan dan perikanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh kedua belah pihak di Kantor KKP. Penandatangan kesepakatan ini untuk memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam melakukan sinergi, sinkronisasi serta koordinasi dalam melindungi dan menjaga keberlangsungan kekayaan laut di Indonesia. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta , pada Jumat (17/10).

Sjarief melanjutkan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen KKP untuk mendorong ketahanan pangan (food security), kedaulatan pangan, dan keberlanjutan pangan (food sustainability) terhadap produk-produk perikanan. Dimana Pemerintah membutuhkan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti WWF yang memiliki visi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. WWF dengan kapasitasnya sebagai organisasi konservasi sangat membantu kerja pemerintah dalam melakukan penelitian bersama, serta penyusunan rencana pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan kampanye publik.

Adapun dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat lima hal yang menjadi pokok kelanjutan kerja sama. Kelima poin kerja sama tersebut yakni, pertama pemberdayaan dan pengembangan kewirausahaan serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan. Kedua, optimalisasi dan efektivitas pengembangan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil dan perlindungan jenis hewan terancam punah dan dilindungi, kesehatan ekosistem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, memberikan dukungan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, baik dilingkup nasional maupun regional.

Lebih lanjut, Keempat, melakukan pengembangan dan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan kampanye publik mengenai konservasi dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Dan terakhir kelima, penelitian dan pengembangan serta kajian kebijakan, terkait dengan konservasi sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan.

Sebagai gambaran, sebelumnya KKP dan WWF telah melakukan kerjasama pada pada periode 2010 sampai 2014. selama periode kesepakatan bersama ini, KKP bersama WWF telah melakukan berbagai capaian positif yang tercakup dalam 5 ruang lingkup kerja sama antara KKP dengan WWF. Contohnya, Kerjasama dengan Direktorat Jendral P2HP dalam ruang lingkup menciptakan dan mengembangkan usaha perikanan Indonesia yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Lalu, kerja sama dengan Direktorat Jenderal KP3K, PSDKP dan BKIPM dalam optimalisasi pembangunan kawasan konservasi laut termasuk flora dan fauna laut yang dilindungi dan terancam punah. Selanjutnya, kerja sama dengan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya dalam memfasilitasi upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kerja sama dengan BPSDMKP dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan kampanye public mengenai sumber daya kelautan dan perikanan beserta ekosistemnya. Dan, kerja sama dengan BALITBANG-KP yakni dalam melakukan penelitian dan pengembangan serta kajian kebijakan terkait dengan konservasi sumber daya kelautan dan perikanan beserta ekosistemnya.

Perlu diketahui bahwa, saat ini 37 persen perdagangan dunia dikuasai oleh produk yang berbahan baku perikanan. Lebih dari 200 negara melakukan ekspor komoditas ikan dan hasil olahannya dengan nilai mencapai 90 miliar AS. Sementara 80 persen produk perikanan yang dihasilkan di dunia berasal dari negara-negara yang sedang berkembang. Tren ekspor ikan pun mulai bergeser dari komoditas bahan baku kepada produk olahan dengan nilai ekonomis yang tinggi seperti tuna, kakap dan udang. Sedangkan, jika merujuk pada data economic size sektor perikanan di tahun 2014 aktivitas ekonomi sektor kelautan mencapai Rp 337 triliun. Padahal 10 tahun lalu, nilai aktivitas ekonomi perikanan masih di bawah Rp 50 triliun dengan kenaikan rata-rata Rp 4,4 hingga 7,4 triliun per tahun. Sementara itu, jika berkaca pada tahun 2013 nilai perdagangan sektor kelautan dan perikanan tercatat sebesar 4,19 miliar dollar AS.

KKP TEKEN dokumen Arrangement pengelolaan kawasan konservasi perairan
Sebagai langkah nyata dalam mendukung rencana pengembangan climate-smart spatial di ketiga negara anggota Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion (SSME), Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama dengan esselschaft für Internationale Zusammernabeit (GIZ). Kerjasama ini dikukuhkan dengan ditandatanganinya dokumen Implementation Agreement.

Adapun fokus kerja sama kedua pihak yakni, kawasan konservasi perairan, jejaring kawasan konservasi, perikanan berkelanjutan, peningkatan mata pencaharian serta perlindungan terhadap spesies-spesies yang terancam punah, bermigrasi dan kharismatik. Terkait hal itu, KKP telah menyiapkan rencana aksi pengembangan climate-smart spatial yakni mengembangkan jaringan kawasan lindung untuk melindungi penyu laut dan habitatnya di SSME dengan berfokus pada konektivitas dan adaptasi perubahan iklim. Selanjutnya, yakni merancang dan melaksanakan pendekatan ekosistem terhadap pengelolaan perikanan (EAFM) di wilayah laut SSME.

Laut Sulu-Sulawesi (Sulu Celebes Sea/SCS) merupakan satu dari 200 ekoregion paling kritis di dunia, tetapi menjanjikan kesejahteraan bagi kawasan melalui pengelolaan yang berkelanjutan. Ekosistem laut yang cukup besar ini juga berada di teritori yuridiksi tiga negara anggota Asean yakni Indonesia Malaysia dan Filipina.

Seperti diketahui, bahwa Indonesia telah diakui oleh dunia internasional sebagai negara terdepan dalam penerapan program pengelolaan perikananan dengan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Inisiasi EAFM di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia merupakan bukti konsistensi KKP dalam memacu produksi perikanan tanpa merusak ekosistem. Hal ini didasari oleh pengelolaan perikanan yang efektif dan bertanggung jawab akan menaungi tiga unsur utama yakni ekosistem, sosial ekonomi dan sistem pengelolaan perikanan. EAFM berusaha menyeimbangkan tujuan sosial yang beragam, dengan memperhatikan pengetahuan dan ketidakpastian yang terdapat pada sumber daya biotik, abiotik, dan manusia sebagai komponen ekosistem dan interaksi mereka serta menerapkan pendekatan yang terintegrasi untuk perikanan dalam batas–batas ekologis. Implementasi EAFM di Indonesia juga menggunakan indikator-indikator sebagai alat pengawasan dan evaluasi sejauh mana pengelolaan perikanan sudah menerapkan prinsip–prinsip pengelolaan berbasis ekosistem.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Telp. 021-3520350)

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014