Yogyakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung memastikan bahwa penegakan hukum terhadap berbagai kasus pidana akan terus berjalan dan tidak terhambat ketika terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh lembaga negara itu.

"Kiblatnya siapapun yang akan memimpin (Kejaksaan Agung) penegakan hukum terhadap berbagai kasus harus tetap berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Toni Spontana seusai menjadi pembicara dalam acara "The 3rd Indonesia Public Relations Award & Summit (IPRAS) yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (PSP) di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Kejagung akan terus menyoroti kasus-kasus pidana yang terindikasi akan mangkrak atau terncam dihentikan penyidikannya (SP3). Kejagung, kata dia, akan tetap memastikan bahwa upaya penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya kira program-program itu akan terus berjalan. Perkara hukum tidak boleh berhenti hanya karena berganti kepemimpinan dan rezim," kata Toni.

Produk hukum atau produk perundang-undangan yang diajukan oleh pemerintah saat ini maupun yang akan datang, kata dia, akan tetap dipastikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, terkait calon Jaksa Agung baru pengganti Basrief Arief, menurut dia, Kejagung tetap berharap kembali diisi oleh orang internal. Sebab, selain lebih berpengalaman, calon internal menurut dia lebih memahami kekurangan dan kebutuhan Kejaksaan Agung di masa mendatang.

"Orang dalam lebih tahu kelemahan, kekurangan, dan kebutuhan (Kejaksaan Agung). Harapan beliau (Basrief Arief) orang dalam," kata dia.

(KR-LQH/H008)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014