"Kalau seandainya mereka melakukan `hedging` dengan betul, itu bisa ada keseimbangan sehingga tidak terjadi suatu risiko nilai tukar yang berakibat terhadap kerugian perusahaan,"

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta BUMN tidak ragu melakukan "hedging" atau lindung nilai untuk meningkatkan keamanan dari dampak fluktuasi nilai tukar serta meningkatkan manajemen dan mitigasi risiko perusahaan.

"Kalau seandainya mereka melakukan hedging dengan betul, itu bisa ada keseimbangan sehingga tidak terjadi suatu risiko nilai tukar yang berakibat terhadap kerugian perusahaan," ujarnya usai peluncuran Panduan Transaksi Lindung Nilai untuk BUMN dan Kementerian-Lembaga Terkait di Jakarta, Kamis.

Hedging merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan suatu sumber risiko terutama terkait dengan risiko pergerakan nilai tukar valuta asing (valas).

Agus mengatakan BUMN yang melakukan transaksi dalam valas sebaiknya melakukan lindung nilai, karena apabila tidak diupayakan, bisa mengakibatkan kerugian dalam laporan keuangan perseroan dan pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan adanya standar operasi dan prosedur atau SOP hedging maka tidak ada keuntungan maupun kerugian, yang ada hanya biaya dan penerimaan, sekarang kembali ke masing-masing BUMN untuk menyelesaikan transaksi hedging dengan penilaian bagus," ujarnya.

Namun, sebaiknya para petinggi BUMN harus memiliki kapabilitas dalam pengelolaan risiko agar keraguan dari perusahaan BUMN untuk melakukan "hedging" tidak terjadi dan kegiatan lindung nilai dapat dilakukan secara efektif.

"Kalau seandainya mereka ragu tentu akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaannya dan itu komisaris serta pemegang saham seharusnya bisa minta pertanggungjawaban dari direksi, ini perlu disikapi masing-masing perusahaan," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim mengatakan perusahaannya telah melakukan lindung nilai dalam transaksi valas, yaitu setiap bulannya pada kisaran 100 juta dolar AS hingga 120 juta dolar AS.

Menurut dia, kebijakan tersebut telah berpengaruh signifikan dalam menjaga kinerja perusahaan, karena nilai rupiah terhadap dolar AS masih mengalami depresiasi akibat tekanan eksternal yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.

"Separuhnya sudah kami hedge, kami juga harus lihat titik, kalau rupiahnya melemah baru benar kebijakannya. Kebijakan (pedoman lindung nilai) ini aspeknya sangat variatif, karena melindungi manajemen BUMN agar tidak dipersalahkan," kata Irvan.

Ia mengatakan sebelum ada Panduan Transaksi Lindung Nilai untuk BUMN dan Kementerian-Lembaga terkait, pihaknya telah melakukan lindung nilai selama enam tahun karena tindakan ini diperlukan untuk menjaga aset negara.

"Kami meyakini tindakan ini diperlukan korporasi, karena kami sedang diamanati untuk menjaga dan mengelola aset negara, maka kami lakukan dan kami yakini bahwa ini on the track dengan aturan ini," jelas Irvan.

Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji menambahkan, pihaknya sedang melakukan kajian serta mempertimbangkan untuk melakukan lindung nilai, karena jenis transaksi keuangan dari setiap BUMN memiliki sifat yang berbeda-beda.

"Suatu persoalan harus dikaji dulu, perlu hedging atau tidak, begitu perlu, dilaksanakan hedging, tapi begitu tidak, tidak dilakukan hedging. Yang dikaji itu setiap transaksi, tidak secara umum," katanya.

Namun, ia mengakui nilai tukar rupiah yang saat ini sedang mengalami pelemahan terhadap dolar AS, telah mempengaruhi kinerja keuangan PLN, karena menyebabkan harga untuk operasional perusahaan menjadi lebih mahal.

"Kalau kurs makin mahal, pengaruhnya di operasional. Harga batubara lebih mahal, harga listrik swasta lebih mahal dan harga gas juga lebih mahal. Selain itu pengaruhnya di laporan keuangan neraca laba rugi," ujar Nur Pamudji.

(S034/A039)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014