Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Koperasi dan UKM segera bekerjasama dengan Departemen Perdagangan untuk mendorong perkembangan industri kreatif di Indonesia.
"Nanti akan ada pertemuan antara kami dengan Depdag untuk bekerja sama mendorong industri kreatif agar lebih terarah perkembangannya," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Chairul Djamhari, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Depdag telah sepakat sebelumnya untuk mengaplikasikan roadmap industri kreatif. Kedua instansi akan berbagi tugas untuk mendorong perkembangan industri yang terbukti mampu menyumbangkan PDB besar terhadap perekonomian di Tanah Air.
"Kita ingin bersama-sama mengaplikasikan roadmap industri kreatif yang sudah ada," katanya.
Pihaknya akan menginventarisasi persoalan-persoalan yang menghambat pertumbuhan industri kreatif yang hampir sebagian besar di antaranya berbasis UMKM.
"Kami akan bantu, kalau ada yang membutuhkan peningkatan kemampuan teknis kami akan upayakan pemberian training, kalau ada yang perlu legitimasi dan standarisasi kami akan fasilitasi," katanya.
Selain itu, katanya, bila ada pelaku industri kreatif yang memerlukan pendanaan tetapi belum mampu mengakses lembaga keuangan maka pihaknya akan menuntun dan memfasilitasi.
Jika pelaku industri kreatif menginginkan produk-produknya dipamerkan sebagai bentuk perluasan pasar, pihaknya juga akan membantu penyelenggaraan pameran.
Sebelumnya pemerintah telah bertekad menjadikan tahun 2009 sebagai tahun industri kreatif yang diyakini mampu menggerakkan sektor riil di tengah ancaman melambatnya perekonomian akibat krisis global.
Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan kerja dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta industri tersebut.
Sebanyak 14 subsektor industri kreatif juga telah ditetapkan yaitu industri periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, disain, fashion, video film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.
Pemerintah sendiri berharap industri kreatif pada 2009 akan tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang diharapkan atau sekitar 6 persen.
Pada 2006, industri tersebut tercatat mampu menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp100 triliun dengan pertumbuhan 6 persen. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009