Jakarta (ANTARA News) - Pembantu Letnan Satu Sony Lasten, personel Pengamanan Fisik Satuan Provost Detasemen Markas Komando Pendidikan TNI AU, dipecat dari dinas karena terbukti menyalahgunakan narkoba.
Upacara pemecatan sekaligus penanggalan semua atribut militernya dilakukan di Lapangan Apel Komando Pendidikan TNI AU, Jakarta, Kamis pagi. Komandan PM Komando Pendidikan TNI AU, Letnan Kolonel PM Muhammad Nur, memimpin apel khusus penanggalan atribut kepada Lasten itu.
Penanggalan atribut militernya sejalan dengan surat perintah komandan Polisi Militer TNI AU, bahwa semua anggota korps itu yang melakukan tindak pidana ditanggalkan atribut militernya.
Lasten tidak boleh lagi mengenakan baret biru khas polisi militer, termasuk brevet-brevet, dan tanda pangkat serta seragamnya.
Komandan Komando Pendidikan TNI AU, Marsekal Muda TNI Nurullah, menyatakan, "Anggota TNI, khususnya PM TNI AU, yang seharusnya menjadi panutan tidak sepantasnya melanggar norma-norma keprajuritan."
Menurut Nurullah, penanggalan atribut kepala Lasten ini dapat dijadikan pelajaran berharga bagi setiap prajurit untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun organisasi TNI AU.
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014