Sebagian masih menjabat sebagai anggota BPK

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali resmi melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2014--2019, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Kamis.

Kelima anggota BPK yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut adalah Moermahardi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi.

"Demi Allah saya sumpah, untuk menjadi anggota BPK langsung atau tidak langsung. Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dngan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian," kata Hatta dan ditirukan kelima anggota baru BPK.

Pengangkatan anggota BPK tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2014 yang didasarkan pada Keputusan DPR RI Nomor 09/DPRRI/I/2014 dan Nomor 21/DPRRI/I/2014.

Hatta mengatakan lima anggota yang dilantik tersebut menggantikan dua anggota BPK periode 2009--2014 yang telah berakhir masa jabatannya, dan satu anggota yang telah memasuki masa pensiun.

"Sebagian masih menjabat sebagai anggota BPK, dan ada yang diberhentikan dengan hormat karena sudah memasuki masa pensiun," kata dia.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Juru Bicara KPK, Johan Budi, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad

Pewarta: Adimas Raditya
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014