Singapura (ANTARA News) - Polisi Singapura menangkap konsul kehormatan Senegal di Singapura menyusul razia polisi pekan lalu di konsulat Senegal dengan dugaan mengoperasikan tempat perjudian ilegal, menurut jurubicara polisi dan laporan media, Rabu. Jurubicara tersebut seperti dilaporkan Kyodo mengatakan, polisi menangkap seorang warga Indonesia (36), Selasa, "karena membantu dalam pengelolaan sebuah tempat yang dipakai sebagai rumah perjudian umum." Warga Indonesia itu kini masih dalam tahanan polisi, katanya. Meski polisi mengelak mengungkapkan identitas warga negara Indonesia itu, media setempat melaporkan orang dimaksud adalah konsul kehormatan Senegal, Benny Kusni. Ia sebelumnya dilaporkan oleh media telah menghilang, namun rupa-rupanya telah ditahan hari Selasa segera setelah ia muncul dengan pengacaranya di pos polisi untuk membantu polisi dalam melakukan penyelidikan, The Straits Times melaporkan. Sebanyak 31 orang terdiri 14 orang Singapura dan 17 warga negara asing ditangkap dalam razia di konsulat itu yang terletak di lantai lima sebuah gedung di Singapura bagian timur. Konsulat itu beroperasi seperti biasa pada siang hari namun diduga berubah menjadi kasino ilegal di malam hari. Perjudian tersebut melibatkan jumlah lebih dari $1 juta dolar Singapura (US$640.000) per malam. Rupa-rupanya konsulat tersebut juga menyediakan ruang VIP bagi penjudi yang ingin memasang taruhan sedikitnya 100.000 dolar Singapura. Singapura dan Senegal menjalin hubungan diplomatik sejak 1999. Menurut Departemen Luar Negeri Singapura, konsul kehormatan tidak memiliki kekebalan diplomatik dan terserah polisi untuk memutuskan tindakan apa yang akan dikenakan terhadap Kusni. Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo seperti dikutip media setempat mengatakan kejadian itu hendaknya tidak mempengaruhi hubungan diplomatik antara kedua negara. Singapura, yang baru-baru ini mencabut larangan terhadap kasino kini hanya mengijinkan operator tempat perjudian, taruhan atas hasil pertandingan sepak bola dan pacuan kuda yang telah mendapat ijin.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006