"Saya sendiri belum baca detail laporannya seperti apa tetapi tentu kalau ada suatu pernyataan yang seperti itu harus ada pertanggungjawabannya juga," kata Fadli di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu.
Ia berjanji mempelajari dulu alasan KontraS mengeluarkan laporan ini, apakah ini hasil riset mendalam atau sekadar lontaran.
"Saya kira pernyataan tersebut harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu," katanya.
Ia menambahkan, orang-orang yang disebut laporan KontraS juga punya hak jawab terkait laporan tersebut.
"Apabila tidak terbukti dan namanya tercemar, mereka bisa menuntut balik," tegas dia.
Kemarin, KontraS mengungkapkan 242 anggota DPR yang baru dilantik memiliki masalah dalam pelanggaran hukum dan HAM, misalnya kasus korupsi dan pelanggaran HAM.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014