"Soalnya proporsi dari muatan kurikulum yang dilahirkan pemerintah semasa era reformasi lebih banyak mengajar dari pada aspek mendidik," katanya.
Ia menjelaskan seharusnya persentase materi pada kurikulum pendidikan nasional harus lebih banyak aspek mendidiknya seperti kurikulum di masa orde baru.
"Di masa itu kurikulum pendidikan lebih menekankan proses pengajaran bagi siswa pada aspek jiwa kebangsaan. Ini yang luntur pada kurikulum sekarang," ujarnya.
DPR-RI mengusulakn agar perlu mengubah total kurikulum pendidikan yang ada saat ini, termasuk beberapa isi pasal yang terdapat pada UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional yang juga perlu diubah,
"Salah satu pasal yang diminta diubah yakni menyangkut pengelolaan keuangan sekolah yang dilakukan sendiri oleh pihak sekolah. Dengan pasal itu, kita khawatir visi mendidik di sekolah bakal tidak lagi jalan sebagaimana mestinya. Sebab para guru-guru lebih memperhatikan proyek yang ada di sekolahnya ketimbang peningkatan mutu anak didiknya," jelas anggota DPR RI asal pemilihan Sumbar 2 ini.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014