"Pemberian penghargaan di bidang industri biasanya diserahkan langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden di Istana Negara, namun karena kesibukan di pengujung masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II, maka penghargaan diserahkan oleh Menperin atas nama presiden," ujar Menperin di Jakarta, Rabu.
Terdapat enam Penghargaan Bidang Industri yang diberikan, pertama adalah Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa, yaitu penghargaan pemerintah kepada Kementerian, lembaga dan BUMN yang melaksanakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 15 penerima, yang terdiri dari tiga kementerian, tiga BUMN, 3 pemerintah provinsi, tiga pemerintah kabupaten/ kota dan tiga perguruan tinggi.
Selanjutnya, Penghargaan Industri Hijau, untuk mengapresiasi perusahaan industri yang memberikan peran serta dalam menjaga kelestasian fungsi lingkungan, yang diberikan kepada 101 perusahaan.
Kemudian, Penghargaan Upakarti, yaitu penghargaan kepada masyarakat yang aktif melakukan kegiatan pengembangan industri kecil dan menengah, yang diberikan kepada 28 penerima.
Sementara itu, Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, yakni apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau industri yang berjasa menghasilkan invensi dan inovasi teknologi sehingga terjadi peningkatan produktivitas, diberikan kepada tujuh penerima.
Kemudian, Penghargaan Kreasi Prima Mutu, yakni apresiasi kepada perusahaan industri kecil dan menengah yang melaksanakan perbaikan mutu secara terus menerus, yang diberikan kepada enam penerima.
Terakhir, Penghargaan Desain Produk Terbaik Indonesia, yakni apreasiasi kepada perusahaan dan desainer yang telah melakukan upaya luar biasa dalam menghasilkan desain suatu produk yang memenuhi kriteria desain terbaik, yang diberikan kepada delapan penerima.
Menperin mengatakan, pemberian penghargaan di bidang industri oleh pemerintah merupakan upaya yang untuk memberikan penghargaan sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam meningkatkan daya saing industri dan memperluas lapangan kerja.
"Selain itu, tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha meningkatkan daya saingny di tengah-tengah percaturan ekonomi yang semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Menperin.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014