Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menunjuk Yunus Husein untuk memimpin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan 2006-2010. Yunus Husein mengangkat sumpah untuk jabatan itu di hadapan Ketua Mahkamah Agung, (MA) Bagir Manan, di Gedung MA Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan yang sama Wakil Kepala PPATK Bidang Riset, Analisis dan Kerjasama Antar Lembaga yang baru, Gunadi, juga mengangkat sumpah untuk jabatannya. Gunadi menggantikan Wakil Ketua yang lama, I Gde Made Sadguna. Gunadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak Departemen Keuangan. Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 124/M tahun 2006 tanggal 27 Oktober 2006. "Ini merupakan amanat yang akan saya jalankan sebaik-baiknya, Saya akan menempatkan kepercayaan ini pada pundak, bukan pada genggaman apalagi kepalan," kata Yunus Husein. Sebelumnya Indonesia berhasil keluar dari negara yang tidak koperatif dalam menjalankan rezim anti pencucian uang (NCCTs) yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). (*)

Copyright © ANTARA 2006