Saya pikir akan terjadi kenaikan "service charge" pada awal tahun depan (2015) atau di sepanjang tahun 2015."

Jakarta (ANTARA News) - Konsultan properti internasional Cushman & Wakefield menyatakan wacana kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi dinilai bakal sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga yang dibebani kepada konsumen properti.

"Dampak kenaikan harga BBM itu akan ada dan berpengaruh kepada konsumen," kata Managing Director Cushman & Wakefield Indonesia David Cheadle di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, bila harga BBM dinaikkan maka akan berpengaruh kepada semua sektor di dalam properti dan juga akan berdampak kepada proyek properti yang kini sedang dibangun.

Selain itu, ia juga mengingatkan kenaikan BBM juga secara jelas akan mempengaruhi beban operasional properti seperti "service charge" (biaya jasa).

"Saya pikir akan terjadi kenaikan "service charge" pada awal tahun depan (2015) atau di sepanjang tahun 2015," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri memperkirakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada November 2014, bisa menghemat anggaran belanja subsidi energi dalam APBN-Perubahan hingga Rp21 triliun.

"Kalau naik Rp3.000 (per liter) pada November, savingnya Rp21 triliun, ini besar karena sekitar 0,2 persen dari PDB," ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).

Menkeu memastikan kenaikan harga BBM tersebut dapat mengurangi beban belanja subsidi energi, meskipun berlaku efektif hanya dua bulan, terutama untuk belanja subsidi BBM, yang pada APBN-Perubahan 2014 ditetapkan sebesar Rp246,5 triliun.

Terkait ekspektasi inflasi yang terjadi karena adanya wacana kenaikan BBM bersubsidi, menurut Menkeu, salah satu cara untuk meredam ekspektasi laju inflasi adalah pemerintahan baru harus merealisasikan wacana tersebut.

"Cara meredam inflasi paling baik, naikkan segera (harga BBM). Begitu dinaikkan tidak ada lagi ekspektasinya. Realisasikan, sehingga tidak ada lagi ekspektasi," katanya.

Sebagaimana diberitakan, beredar wacana bahwa pemerintahan baru segera menyesuaikan harga BBM bersubsidi Rp3.000 per liter pada November 2014, agar tersedia ruang fiskal memadai dan kuota tidak melebihi 46 juta kiloliter. (M040*S034)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014