Serang (ANTARA News) - Satu pria dan satu wanita yang diduga terkait sebagai pelaku pembunuhan sadis dengan modus mengambil alat kelamin korbannya, ditangkap Polsek Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (7/11). Akibatnya, sejumlah warga berdatangan ke Polsek Padarincang untuk melihat pelaku yang diisukan sebagai 'grandong' tersebut, karena kedua orang tersebut diduga sebagai pemakan alat kelamin manusia. Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, kedua orang itu dibawa ke Polres Serang. Kanit Reskrim Polsek Padarincang, Bripka Undang saat ditemui ANTARA di Polres Serang, Selasa, mengatakan pertama kali pihaknya menerima seorang wanita yang diduga grandong dari Kepala Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Serang. Wanita berambut panjang yang diduga sebagai wujud siluman grandong ini, ditemukan saat bersembunyi di dalam sebuah gubug di hutan Kampung Gosali, Desa/Kecamatan Padarincang yang jaraknya sekitar satu Km dari perkampungan penduduk. Informasi penemuan pelaku pembunuhan sadis tersebut, langsung saja membuat heboh masyarakat Padarincang, dan secara bergerombol warga mendatangi Polsek Padarincang untuk melihat secara langsung wanita yang dianggap grandong itu. Ketika petugas dari Polres Serang datang dan membawa wanita itu ke Polres Serang, datang kabar dari Desa Batukuwung, Padarincang Serang, tentang adanya sepeda motor yang juga membawa seorang pria yang diduga manusia jadi-jadian atau grandong. Sepeda motor yang membawa grandong ini, dikawal oleh sejumlah anggota polisi, dan akhirnya, lanjut Undang, pihaknya langsung kembali ke Desa Batukuwung, untuk menjemput pria yang oleh warga diduga sebagai grandong. Kedua orang yang dikatakan sebagai grandong, yang mengaku bernama Tasem dan Kamal dan berasal dari Pabean Ilir, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjelaskan mereka datang ke Banten untuk mencari orang tuanya, namun karena tidak mempunyai tempat tinggal terpaksa tinggal di dalam hutan. (*)
Copyright © ANTARA 2006