... penerima dana belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengguna hibah... "Palembang (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, dana hibah dan bantuan sosial rawan diselewengkan sehingga itu perlu diawasi bersama.
Apalagi bila tidak ada pemantauan dan evaluasi pengguna dana hibah penyelewengan bisa saja terjadi, kata dia saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi pencegahan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, di Palembang, Selasa.
Dia mencontohkan, dalam gambaran umum hasil pengamatan APBD 2013 di Indonesia, antara lain penerima dana belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban pengguna hibah.
Ini berakibat akuntabilitas penggunaan dana hibah tidak dapat dipertanggung jawabkan, ujar dia.
Selain itu tidak terdapat kegiatan monitoring dan evaluasi pengguna dana hibah sehingga efektivitas pemberian dana hibah tidak dapat dipastikan.
Begitu juga pemberian bantuan sosial dalam bentuk uang terhadap korban bencana kurang ekeftik, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan diberikan kepada korban bencana dalam waktu berkelanjutan, bukan sebagai upaya untuk merehabilitasi sesuai tujuan utamanya.
Ini dapat menjadikan masyarakat ketergantungan terhadap bantuan sosial tersebut sehingga ada potensi penyalagunaan dana bantuan sosial, kata dia.
Memang, lanjut dia, pengelolaan anggaran daerah merupakan instrumen yang memiliki peran utama untuk mensejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu tata kelola anggaran yang baik salah satu penentu arah kebijakan dalam mencapai tujuan benegara, ujar dia.
Sehubungan itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan penyelewengan uang negara tidak terjadi.
Dalam rapat koordinasi itu juga hadir Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan beberapa bupati di Sumatera Selatan.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014