Toboali (ANTARA News) - Sebanyak 141 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum cukup usia dan mengunakan ijazah paket C.

"Selain latar belakang pendidikan yang tidak sesuai, ada juga pelamar yang belum berusia 18 tahun dan berusia di atas 35 tahun. Karena itu mereka masuk kategori TMS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bangka Selatan, Herman di Toboali, Senin.

Ia mengatakan, jumlah pelamar yang mendaftar secara online tercatat sebanyak 3.402 orang, namun ada ratusan pelamar yang tidak melakukan pendaftaran ulang.

"Hingga saat ini tidak diketahui penyebab pelamar yang tidak melakukan pendaftaran ulang yang jumlahnya berkisar 500 pelamar," ujarnya.

Menurut Herman, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak PT PLN dan juga PT Telkom untuk melakukan simulasi mengenai pelaksanaan ujian para pelamar CPNS.

"Terhadap pihak PLN kita mengharapkan agar aliran listrik tidak terganggu saat pelaksanaan ujian dan kepada pihak Telkom kami meminta penambahan daya akses internet sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar," kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini BKD Bangka Selatan belum menerima pemberitahuan mengenai batas angka "passing grade" yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Hingga kini belum ada penentuan passing grade dari Panselnas, namun untuk hasil ujian para pelamar dapat langsung mengetahui karena hasil itu langsung diumumkan setelah ujian selesai," kata Herman.

Dia menyarankan kepada para pelamar untuk segera mempersiapkan diri menghadapi ujian agar dapat lulus dalam tes yang diselenggarakan nanti.

"Silakan mempersiapkan diri, info mengenai persiapan untuk mengh
adapi ujian bisa dilihat di website BKN mulai dari cara mengerjakan soal hingga pembahasan soal," kata dia.

(KR-OSH/R014)

Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014