Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak Komisi III DPR-RI memilih hakim agung yang pro hak azasi manusia (HAM), agar dapat memperbaiki kondisi hukum di Indonesia yang carut marut.
Direktur Eksekutif ELSAM, Agung Putri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa malam menyebutkan, proses seleksi calon hakim agung oleh Komisi Yudisial beberapa waktu lalu, masih kurang memuaskan dan kurang maksimal karena tidak mampu menjaring calon-calon hakim agung yang ideal.
Sebelumnya, pada 6 November 2006, Komisi Yudisial menyerahkan daftar enam calon hakim agung kepada DPR, yaitu Achmad Ali, Abdul GAni Abdullah, Bagus Sugiri, Hatta Ali, Komariah E. Sapardjaja, dan Sanusi Husen.
Daftar calon itu akan diserahkan ke Komisi III DPR, untuk dipilih dua orang yang menjadi hakim agung yang dijadwalkan pada 13 November 2006.
Menurut Agung, adalah tugas penting Komisi III DPR untuk meminimalisir hasil yagn ada dengan benar-benar melakukan pengjuian dan seleksi mendalam, sehingga diperoleh figur yang ideal, dari segi keilmuan maupun integritas moral.
"Komisi III tidak sepatutnya memilih figur yang memiliki `track record` buruk yang menjadi sorotan publik," katanya.
Pemilihan calon hakim agung sebaiknya tidak hanya berdasarkan kepentingan politik jangka pendek, melainkan juga berdasarkan kepentingan orientasi penguatan dan kemandirian lembaga peradilan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006